Karanganyar (Solopos.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan senilai Rp 14.000 per tabung.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Karanganyar Ambang Wibowo kepada wartawan, Selasa (24/5/2011) mengatakan segera menerbitkan aturan terkait patokan HET di tingkat pangkalan. Hingga kini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum soal aturan tersebut. “Mungkin nanti bentuk produk aturannya berbentuk Peraturan Bupati (Perbup). Tapi ini masih kami godok dengan Bagian Hukum,” ujarnya.
Menurut dia,sesuai hasil hearing dengan pemilik pangkalan di Karanganyar, harga per tabung ditetapkan Rp 14.000.
(isw)