Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, mengundurkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dari 13-18 Juni 2019 menjadi 1-4 Juli 2019. PPDB SMP tidak dilaksanakan offline tetapi online.
Pemkab Karanganyar menganggarkan Rp250 juta untuk merancang sistem PPDB online SMP.
Selain mengubah waktu dan cara pendaftaran, Pemkab juga mempertimbangkan sistem zonasi secara online. Hal yang dipertimbangkan adalah zonasi untuk siswa berprestasi.
“Anggaran Rp250 juta untuk 51 SMP negeri di Karanganyar. Mendahului anggaran. Sudah pengajuan ke Pak Bupati. Harapan kami sebelum kontrak sudah ada kepastian anggaran ada dan dicairkan. Kami menunggu persetujuan panitia anggaran,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Agus Haryanto, saat dihubungi