SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tengah menggodok sejumlah kebijakan anyar terkait persoalan tata kota guna mempertahankan anugerah Wahana Tata Nugraha (WTN) yang berhasil disabet beberapa waktu lalu.

Salah satu kebijakan yang  telah diterapkan yakni pengalihan trayek angkutan umum antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) serta bus pariwisata. Kedua jenis angkutan umum itu tak lagi diizinkan melintasi jalan protokol kota Karanganyar mulai Senin (3/6/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Karanganyar, Nunung Susanto, menjelaskan pengalihan arus angkutan umum itu dilakukan sebagai persiapan non infrastruktur menyongsong penilaian WTN 2013 pekan depan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar untuk mengawasi angkutan umum yang melintas di dalam kota.

Nunung menilai keluhan yang timbul di masyarakat terkait penerapan kebijakan lalu lintas itu adalah suatu hal yang lumrah.

“Nanti tetap akan dievaluasi, kalau ada yang bingung itu wajar karena rute baru, nanti ketika sudah menjadi kebiasaan pasti akan berjalan lancar,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Dishubkominfo Karanganyar, Rabu (5/6/2013).

Selain pengaturan trayek angkutan umum, Dishubkominfo juga sedang mempersiapkan pembuatan zona selamat sekolah (Zoss) di dua titik, yaitu di depan Sekolah Menengah Pertama  Negeri (SMPN) 2 Karanganyar dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Tegalgede. Lalu lintas di kedua lokasi itu dinilai cukup padat dan rawan bagi penyeberang sehingga layak dibuatkan Zoss.

Sementara itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar mulai merombak desain trotoar di sepanjang jalan protokol kota supaya lebih mudah diakses kaum difabel.

“Itu kan trotoarnya terlalu tinggi jadi akan dikepras sehingga lebih landai. Selain itu, nanti akan ada garis di tegel untuk perlintasan kaum difabel,” terang Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar, Didik Joko Bakdono.

Sementara ini, Didik mengaku telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar untuk melakukan sosialisasi kepada PKL terkait penilaian WTN 2013.

“Sejauh ini masih boleh berjualan tapi harus tertib. Pada 12 dan 13 Juni, mereka harus libur karena ada tim penilai WTN yang datang,” tutur dia.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Mei Subroto, mengatakan telah membuat surat peringatan kepada PKL terkait larangan berjualan di trotoar jalan protokol selama penilaian WTN 2013 berlangsung. Sosialisasi tersebut akan dilaksanakan hingga 28 Juni mendatang dan dilanjutkan dengan penertiban secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya