Soloraya
Selasa, 7 Juli 2020 - 22:04 WIB

Karanganyar Larang Acara Hiburan

Sri Sumi Handayani  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR--Pemkab Karanganyar melarang acara hiburan dengan tujuan mengumpulkan massa saat kenormalan baru.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melarang acara hiburan dengan pertimbangan penerapan protokol kesehatan pada kerumunan. Selain itu, kegiatan di tempat hiburan pasti dilaksanakan pada malam hari.

Advertisement

"Ya saya kira kalau musik an sich yang tidak disertai aktivitas kegiatan lain itu yang harus dihindari. Kalau you punya kegiatan misalnya pernikahan dan hiburan sebagai bagian dari pertunjukan yang menyertai, sebagai aksesori [silakan]," ujar dia saat berbincang dengan wartawan, Selasa (7/7/2020).

Kemendagri Minta Tegur Bupati Klaten, Ganjar Sudah Berkomunikasi

Advertisement

Kemendagri Minta Tegur Bupati Klaten, Ganjar Sudah Berkomunikasi

"Tetapi kalau konteks hiburan dipersiapkan mengundang kerumunan itu yang dihindari. Dan belum kami izinkan. Izin mau gelar dangdutan enggak boleh. Belum boleh," imbuh dia.

Dia juga memperingatkan pelaku usaha acara hiburan di Karanganyar tidak sembrono. Terutama agar tidak menyepelekan protokol kesehatan Covid-19.

Advertisement

Klaster Covid-19 Semarang di Pelabuhan dan Kawasan Industri

Sementara itu, Manager 11 12 Beer Garden, Fredyan Harida Putra, mengklaim sudah berbenah. Mereka berbenah setelah diteguh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu beberapa waktu lalu.

"Kami sudah mengevaluasi kejadian beberapa waktu lalu. Dimulai dari membatasi pengunjung. Normal 700 orang tetapi kami batasi hanya 300 orang per hari. Kami juga laksanakan protokol kesehatan sejak pengunjung masuk gerbang," kata Fredy, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Selain itu, mereka menghentikan kegiatan panggung hiburan dangdutan hingga batas waktu tidak ditentukan. Salah satu pertimbangannya, acara itu paling banyak mengundang massa. Mereka menggantinya dengan musik pop dan akustik.

Gubernur Jateng Sampaikan Masukan PPDB 2020 ke Kemendikbud

"Pengisi acara sering mengimbau pengunjung melaksanakan protokol kesehatan. Kursi pengunjung sudah diberi tanda. Penerapan protokol penting. Semoga ini bisa menjadi contoh pengelola tempat hiburan lain."

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif