Soloraya
Jumat, 8 Januari 2021 - 20:41 WIB

Karanganyar Siap Berlakukan PSBB, 75% ASN Bakal WFH

Sri Sumi Handayani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PSBB. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karanganyar akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pemberlakuan PSBB mulai Senin hingga Senin (11-25/1/2021). Selain karena PSBB, Pemkab Karanganyar merasa perlu melaksanakan WFH karena sejumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah perkantoran di Kabupaten Karanganyar.

Kenang Tragedi 2008, Praja Sragen Datangi Halaman Kantor Setda

Advertisement

Solopos.com mendata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah kantor di Kabupaten Karanganyar, baik itu sudah selesai maupun masih berlangsung. Beberapa di antara Disdikbud, Disarpus, Kesbangpol, Disdagnakerkop dan UKM, Dispertan PP, BKD, BPBD, Diskominfo, dan kali terakhir Inspektorat. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar perlu melaksanakan WFH karena hal tersebut.

"Saya kira memang penting untuk WFH ya bagi ASN," ujar Bupati saat ditanya tentang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di perkantoran di Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

"Saya kira memang penting untuk WFH ya bagi ASN," ujar Bupati saat ditanya tentang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di perkantoran di Kabupaten Karanganyar.

WFH Ideal

Lelaki yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar itu mengungkapkan idealnya hanya 25% ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja di kantor. Sisanya, melaksanakan WFH. Juliyatmono menyampaikan akan segera mengatur hal tersebut.

Rombongan Remaja di Boyolali Konvoi Bawa Senjata Tajam, Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP

Advertisement

Kabupaten Karanganyar menjadi salah satu kabupaten di wilayah Soloraya yang akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (11/1/2021). Oleh karena itu, Juliyatmono, merasa Pemkab harus segera membuat aturan detail perihal jam kerja ASN. Selain itu, Pemkab memastikan hak ASN tidak akan hilang selama WFH. Salah satunya berkaitan dengan tunjangan kinerja.

"Kekhawatiran ASN kalau WFH itu akan berkurang jam dan berpengaruh ke insentif. Makanya itu yang akan kami atur, supaya tidak berpengaruh. Kami persiapan beberapa hari ini akan PSBB. Supaya semua jelas. Kami tindak lanjuti dengan ketentuan," ungkapnya.

PSBB Jawa-Bali, Tempat Hiburan Malam Solo Bakal Dilarang Beroperasi?

Advertisement

Sistem WFH

Tetapi sistem WFH, lanjut Juliyatmono, tidak bisa dilakukan sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar. Salah satu pertimbangannya adalah Dinkes berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada pertengahan Januari.

Plt Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, membenarkan hal itu. Pegawai di lingkungan Dinkes Karanganyar tidak mungkin melaksanakan WFH. Dia menyebutkan sejumlah kendala yang akan dialami apabila pegawai Dinkes nekat melakukan WFH selama pandemi Covid-19.

"Kalau WFH sangat sulit karena nanti siapa yang menangani. Kalau kami nanti paling hanya mengurangi jam kerja saja. Tapi tetap melaksanakan operasional pelayanan. Terutama yang fasilitas kesehatan pemerintah," ujar Purwati saat ditemui wartawan di kompleks Kantor Bupati Karanganyar.

Advertisement

Tak Jadi Dipenjara Atas Kasus Perzinaan, Kades Karangtengah Wonogiri Ingin Jabatannya Diaktifkan Lagi

Usulan melaksanakan sistem shift di kantor Dinkes pun menurut Purwati juga mustahil. Salah satu pertimbangannya pelaksanaan tes swab PCR Covid-19. "Tidak bisa kalau shift. Paling pengurangan jam saja nanti diatur. Kalau shift nanti habis. Kan kami [tenaga] terbatas. Nanti kalau shift, siapa yang melacak kontak erat, melakukan rapid test antigen maupun antibodi, tes swab PCR, dan lain-lain."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif