Soloraya
Sabtu, 16 November 2019 - 20:30 WIB

Karanganyar Usulkan 20 Objek Ini Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PG Tasikmadu pengunjung bisa melihat proses pembuatan gula pasir yang berlangsung pada saat musim giling tebu saat ini. (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggandeng Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Kabupaten Sragen untuk mengkaji 20 benda cagar budaya yang akan diusulkan mendapat penetapan.

Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Sawaldi, menyampaikan 20 benda cagar budaya itu ada di tujuh kecamatan di Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

“Jadi ada 20 benda cagar budaya yang diajukan untuk diverifikasi dan mendapat rekomendasi penetapan. Dimulai dari kajian potensi cagar budaya. Itu bagian dari upaya mendapatkan rekomendari dari TACB,” kata Sawaldi saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif