Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menggandeng Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari Kabupaten Sragen untuk mengkaji 20 benda cagar budaya yang akan diusulkan mendapat penetapan.
Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Sawaldi, menyampaikan 20 benda cagar budaya itu ada di tujuh kecamatan di Kabupaten Karanganyar.
“Jadi ada 20 benda cagar budaya yang diajukan untuk diverifikasi dan mendapat rekomendasi penetapan. Dimulai dari kajian potensi cagar budaya. Itu bagian dari upaya mendapatkan rekomendari dari TACB,” kata Sawaldi saat dihubungi