Soloraya
Jumat, 7 Mei 2021 - 14:57 WIB

Karantina 38 Warga Positif Covid-19 Klaster Layatan Sragen Diperpanjang 5 Hari

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karantina. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN -- Masa karantina bagi 38 warga terkonfimasi positif Covid-19 klaster layatan di Sambirejo, Sragen, diperpanjang lima hari. Hal itu berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Kecamatan dengan Puskesmas Sambirejo dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Jetis.

Sebanyak 38 warga yang positif Covid-19 berasal dari dua RT di wilayah Desa Jetis, Sambirejo, Sragen. Sedangkan bagi warga lainnya yang negatif bebas beraktivitas keluar masuk dukuh dengan syarat tetap tercatat di posko sukarelawan dukuh.

Advertisement

Camat Sambirejo, Didik Purwanto, kepada Solopos.com, Jumat (7/5/2021) siang, mengatakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait menyepakati khusus warga positif, lockdown dan karantina mandiri diperpanjang lima hari.

Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen, Plh. Bupati: Jangan Remehkan Covid-19

Advertisement

Baca Juga: Muncul Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen, Plh. Bupati: Jangan Remehkan Covid-19

Perpanjangan itu terutama untuk warga positif Covid-19 klaster layatan di lingkungan RT 006 dan RT 007, Jetis, Sambirejo, Sragen. Menurut Didik, sebenarnya di dua RT itu hanya ada 34 warga yang positif karena empat orang lainnya berada di dukuh berbeda.

“Prinsip kami menyesuaikan kebijakan di Technopark Sragen. Kalau Technopark itu karantina selama 10 hari kemudian pulang. Lalu melanjutkan karantina mandiri di rumah selama lima hari,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: 1 Warga dari Klaster Layatan Sambirejo Sragen Meninggal

Sudah Membaik

Ia mengatakan pertimbangan lainnya yakni perkembangan secara umum warga positif Covid-19 dari klaster layatan di Sambirejo, Sragen, itu sudah membaik. Suhu badan juga normal.

Hanya ia berpesan bagi warga lainnya yang sudah dibolehkan beraktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu seperti pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan, serta menghindari kerumunan.

Advertisement

Kepala Puskesmas Sambirejo, Sragen, dr Wisnu Retnaningsih, menyampaikan keputusan perpanjangan lockdown itu tergantung kebijakan Camat Sambirejo.

Baca Juga: Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen Meluas, 1 RT Lockdown

Ia mencatat ada 3-4 warga positif Covid-19 klaster hajatan Sambirejo, Sragen, yang mengalami gejala ringan, sedangkan warga lainnya secara umum sudah membaik. Warga yang positif Covid-19 itu, ujarnya, rata-rata sudah lanjut usia.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dr Hargiyanto, sempat meminta ada perpanjangan masa karantina sehari. Ia mengatakan kebijakan perpanjangan itu tergantung pemerintah desa karena yang menanggung hidup warga yang karantina itu dari pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Jetis, Sumiyarno, mengatakan perpanjangan waktu isolasi mandiri itu memang harus dibicarakan dengan pihak-pihak lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif