Soloraya
Sabtu, 12 Desember 2020 - 16:00 WIB

Karantina Pemudik di Solo Dikritik, Rudy: Jika Kasus Covid-19 Meledak, Mau Tanggung Jawab?

Chelin Indra Sushmita  /  Mariyana Ricky P.d  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Instagram)

Solopos.com, SOLO –Wali Kota Solo menegaskan kebijakan karantina bagi pemudik bakal diberlakukan pada momen liburan Natal dan Tahun Baru. Dia meminta kebijakan tersebut tidak dipermasalahkan.

Adapun tujuan dari karantina di Solo tak lain untuk menekan persebaran Covid-19 yang kian masif. Sayangnya, kebijakan ini justru menuai kritikan dari sejumlah pihak hingga membuat masyarakat resah.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut Rudy—sapaan akrab Wali Kota Solo—angkat bicara. Dia menegaskan yang bakal menjalani karantina di Solo Techno Park adalah pemudik atau perantau yang telah bertahun-tahun bekerja di luar daerah.

"Yang mau dikarantina adalah yang mudik bekerja merantau bertahun-tahun. Saya harapkan tidak mudik dulu. Jadi masyarakat tidak perlu resah. Yang dikarantina di Solo Techno Park adalah pemudik atau pekerja di luar daerah yang sudah bekerja bertahun-tahun," jelasnya melalui video yang dibagikan di akun Instagram @humaspemkotsurakarta, Jumat (11/12/2020).

Advertisement

"Yang mau dikarantina adalah yang mudik bekerja merantau bertahun-tahun. Saya harapkan tidak mudik dulu. Jadi masyarakat tidak perlu resah. Yang dikarantina di Solo Techno Park adalah pemudik atau pekerja di luar daerah yang sudah bekerja bertahun-tahun," jelasnya melalui video yang dibagikan di akun Instagram @humaspemkotsurakarta, Jumat (11/12/2020).

Sanksi Bersihkan Vastenburg Solo Mulai 18 Desember, Karantina Pemudik Mulai H-7 Natal

Jika pemudik atau perantau nekat mudik, maka mereka bakal menjalani karantina di Solo Techno Park selama 14 hari. "Namun kalau nekat mudik Pemkot Solo menyediakan rumah karantina bagi pemudik," sambung Rudy.

Advertisement

"Jadi harus dipahami antara pendatang atau pekerja dinas atau menghadiri jagong itu diperbolehkan," tandasnya.

Dia menegaskan yang bakal menjalani karantina adalah pemudik atau perantau yang sudah bertahun-tahun berada di luar daerah. Dengan demikian masyarakat tidak perlu resah.

“Mau jagong, nikahan, ya boleh. Asal mereka menjaga protokol kesehatan. Kalau maunya enggak ada aturan karantina itu, apa mereka mau ikut tanggung jawab saat kasus [Covid-19] meledak?” beber Rudy kepada wartawan, Jumat.

Advertisement

Kasus Kematian Covid-19 Solo Bertambah 23 Orang Dalam 3 Hari

Berdasarkan data terbaru pada Jumat (11/12/2020), kasus kematian pasien Covid-19 Solo bertambah 23 orang dalam tiga hari terakhir, Rabu-Jumat (9-11/12/2020).

Sedangkan kasus baru positif Covid-19 bertambah 197 orang dalam jangka waktu yang sama. Total kasus positif corona 3.230 orang dan kasus kematian pasien positif corona totalnya 163 orang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif