Soloraya
Selasa, 8 Februari 2022 - 19:21 WIB

Karena Bupati Lakukan Ini, Baznas Sragen Bisa Himpun Dana Rp9,3 Miliar

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Baznas Saidah Sakwan (dari kanan ke kiri) bersama Wakil Bupati Sragen Suroto, dan Ketua Baznas Sragen Mustaqim memukul gong dalam peresmian program kemiskinan serta peringatan milad ke-21 Baznas di pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (7/2/2022). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sragen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berhasil menghimpun dana sekitar Rp9,3 miliar pada 2021. Sebanyak 60 persen dari dana itu disalurkan kepada fakir miskin.

Ketua Baznas Kabupaten Sragen, Mustaqim, menjelaskan semula Baznas Sragen menghimpun sekitar Rp3,5 miliar pada awal 2021. Namun menjelang akhir tahun berhasil mendapatkan sekitar Rp9,3 miliar. Ini terjadi setelah Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berzakat ke Baznas Sragen.

Advertisement

“Pada 2022 ini target kami Rp10,2 miliar. Kami memohon dukungannya kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk mengoptimalkan ZIS [zakat, infaq dan sedekah] supaya target tercapai dengan mudah,” kata dia saat menyampaikan laporan pada acara Milad ke-21 Baznas di Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (7/2/20220).

Baca Juga: Baznas Atasi Kemiskinan di Sragen Melalui Pengembangan Jagung

Sementara itu, pengeluaran Baznas Sragen untuk membantu fakir miskin diwujudkan dalam berbagai bentuk. Antara lain bantuan sembako, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), beasiswa, dan bantuan kesehatan masyarakat.

Advertisement

Mustaqim menambahkan laporan keuangan Baznas Sragen untuk periode 2021 akan diaudit oleh akuntan publik sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Hasil audit

mengatakan kantor akuntan publik akan melakukan audit laporan keuangan Baznas Sragen pada periode 2021. Pada periode 2019-2020, Baznas Sragen berhasil mendapatkan pencapaian wajar tanpa pengecualian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif