Kartu identitas anak berfungsi sebagai identitas anak.
Solopos.com, SOLO – Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo berencana mengubah skema pemberian diskon kepada anak pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) yang memanfaatkan layanan di 57 mitra pengusaha.
KIA diarahkan bisa dimanfaatkan juga sebagai kartu ATM sehingga setiap anak yang memegang kartu tersebut otomatis akan mempunyai rekening tabungan.
Kepala Dispendukcapil Solo, Suwarta, mengatakan berdasarkan arahan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, pemberian diskon kepada anak pemegang KIA lebih baik dilakukan dengan transfer ke rekening anak langsung.
Artinya, kata dia, orang tua anak tetap harus membayar uang dengan nilai sesuai harga atau tarif yang ditetapkan oleh mitra pengusaha saat melakukan transaksi dengan membawa KIA. Diskon yang diperoleh rencananya langsung ditransfer ke rekening anak yang baru bisa diambil setelah anak berusia 17 tahun.
“Kami sedang berupaya membuat diskon yang diterima pemegang KIA tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada orang tua, tapi dikembalikan dalam bentuk transfer ke rekening anak. Uang diskon yang terkumpul dalam rekening kemudian baru diambil saat sang anak sudah 17 tahun,” kata Suwarta saat diwawancarai