SOLOPOS.COM - Sekretaris Kecamatan Masaran, Sragen, Rusmanto, menunjukkan Kartu Saraswati yang kini sudah terdistribusikan di setiap kantor kecamatan di Sragen, Selasa (4/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Sekretaris Kecamatan Masaran, Sragen, Rusmanto, menunjukkan Kartu Saraswati yang kini sudah terdistribusikan di setiap kantor kecamatan di Sragen, Selasa (4/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

SRAGEN – Kartu Sarase Warga Sukowati (Saraswati) Melati dan Menur akan segera dibagikan kepada warga miskin di Kabupaten Sragen. Rencananya, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, akan meluncurkan penggunaan kartu tersebut di Kecamatan Tangen, Sabtu (8/12/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sekretaris Kecamatan Masaran, Sragen, Rusmanto, mengungkapkan sekitar sepekan lalu perangkat kecamatan diundang ke kabupaten. Mereka diminta mengambil Kartu Saraswati Melati dan Menur. Kartu Saraswati sudah dipilah-pilah setiap desa dan dilengkapi dengan plastik pembungkus khusus. Namun pembagiannya menunggu setelah diluncurkan Bupati Sragen. “Informasi awalnya akan diluncurkan 20 Desember, tapi ada susulan akan diluncurkan secepatnya,” ungkapnya kepada Solopos.com, Selasa (4/12/2012).

Di Kecamatan Masaran, terangnya, jumlah keluarga miskin sebanyak 5.962 kepala keluarga. Jumlah warga miskin yang akan menerima Kartu Saraswati Melati dan Menur sebanyak 22.991 orang. Rencananya, kata Rusmanto, jika sudah ada perintah untuk mendistribusikan ke setiap desa, pihak kecamatan akan mengundang kepala desa untuk mengambil Kartu Saraswati. Soal teknis pembagian ke warga, akan dimusyawarahkan saat kepala desa hadir di kecamatan.

Beberapa waktu lalu, ungkapnya, dua Puskesmas di Masaran sudah mengadakan sosialisasi tentang Kartu Saraswati kepada warga miskin di daerah binaannya. Warga diberi tahu tentang manfaat dan cara menggunakannya.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Sragen, Suyadi, mengungkapkan Kartu Saraswati sudah didistribusikan ke 20 kecamatan. Nantinya dari kecamatan, Kartu Saraswati akan diserahkan ke setiap desa. Lalu diharapkan desa akan meminta bantuan ketua RT untuk membagikan ke warga yang berhak menerima. Secara resmi kartu itu bisa digunakan mulai 1 Januari 2013.

Kartu Saraswati terbuat dari kertas karton berwarna merah muda. Di sisi kiri, terdapat keterangan nomor register, nama pemilik kartu, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, pekerjaan, nomor induk kependudukan (NIK), puskesmas yang dirujuk dan keterangan masa berlaku mulai Januari-Desember 2013. Di bagian bawah terdapat tanda tangan Bupati Sragen dan tanda tangan/cap jempol peserta. Di bagian kanan kartu, terdapat informasi tentang pelayanan kesehatan yang diperoleh, tempat pelayanan, pelayanan yang tidak dijamin dan keterangan lainnya.

Khusus Saraswati Melati, pelayanan yang diperoleh yaitu pelayanan rawat jalan dan rawat inap di puskesmas dan jaringannya, pelayanan gawat darurat di puskesmas dan RSUD Kabupaten Sragen, pelayanan tingkat lanjut di RSUD Kabupaten Sragen dengan fasilitas ruang perawatan kelas III, pelayanan obat yang masuk formularium, hemodialisa, kemoterapi, radioterapi, pelayanan darah dan ambulans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya