Soloraya
Selasa, 14 Agustus 2018 - 16:15 WIB

Karyawan RSIS Dirumahkan Sampai Akhir September

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO</strong> — Karyawan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180813/490/933920/karyawan-rsis-mau-masuk-kerja-tapi-pintu-digembok" title="Karyawan RSIS Mau Masuk Kerja Tapi Pintu Digembok">Rumah Sakit Islam Surakarta</a> (RSIS) Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, dirumahkan paling tidak sampai akhir September 2018. Mereka baru bisa bekerja pada 1 Oktober dengan catatan persoalan hukum yang melingkupi manajemen rumah sakit itu kelar.</p><p>Informasi mengenai keputusan itu diterima Wakil Sekretaris Serikat Pekerja RSIS, Suyamto, dari direksi RSIS pada Senin (13/8/2018) malam melalui telepon. Suyamto menilai keputusan RSIS merumahkan ratusan karyawan merupakan keputusan sepihak. Karyawan tak pernah dilibatkan dalam diskusi pengambilan keputusan tersebut.</p><p>Diwawancarai <em>Solopos.com</em>, Selasa (14/8/2018), Suyamto mengatakan pengurus serikat pekerja RSIS tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai perumahan karyawan. Bahkan, direksi rumah sakit terkesan menutup ruang diskusi dengan perwakilan serikat pekerja.</p><p>&ldquo;Sebenarnya kami ingin berdiskusi dengan jajaran direksi rumah sakit namun tak membuahkan hasil. Jajaran direksi rumah sakit hanya meminta agar karyawan mematuhi surat edaran terkait karyawan yang dirumahkan,&rdquo; kata dia.</p><p>Suyamto menyampaikan saat menghubungi dirinya pada Senin malam, perwakilan manajemen RSIS menyatakan telah berkomunikasi dengan Yayasan Wakaf <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180604/490/920224/karyawan-rsis-tuntut-gaji-yang-diutang-dan-thr-dibayarkan" title="Karyawan RSIS Tuntut Gaji yang Diutang dan THR Dibayarkan">Rumah Sakit Islam Surakarta</a> (YWRSIS) untuk membahas status para karyawan. Hasilnya, status karyawan dirumahkan dan bisa masuk kerja mulai 1 Oktober sembari menunggu proses hukum yang masih berjalan.</p><p>Para karyawan diminta mematuhi kebijakan direksi rumah sakit. &ldquo;Belum ada titik temu. Kami bakal kembali berkoordinasi dengan pengurus serikat pekerja lainnya untuk membahas kebijakan itu,&rdquo; ujar dia.</p><p>Sebelumnya, pada Senin pagi para karyawan berniat masuk ke rumah sakit untuk memulai bekerja setelah mogok kerja beberapa lama. Namun pintu gerbang RSIS digembok. Mereka sedianya hendak membersihkan berbagai peralatan medis dan ruangan rumah sakit setelah tak digunakan selama lebih dari sebulan.</p><p>Perwakilan karyawan kembali mendatangi rumah sakit pada Selasa siang. Namun, mereka lagi-lagi tak bisa masuk rumah sakit lantaran pintu gerbang masih digembok rapat.</p><p>&ldquo;Saya tadi kembali ke rumah sakit namun masih dikunci. Tak bisa masuk karena kunci pintu gerbang dibawa direksi rumah sakit,&rdquo; ujar Suyamto.</p><p>Lebih jauh, dia menambahkan sebelum melakukan aksi mogok, perwakilan karyawan telah berulang kali bermediasi dengan manajemen rumah sakit. Mereka menuntut manajemen RSIS membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2017 sekitar 25 persen, THR 2018, sisa gaji karyawan yang belum dibayar sejak Oktober 2017 serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum disetorkan ke instansi terkait.</p><p>Sebelumnya, Direktur Pelayanan Umum <a href="http://soloraya.solopos.http//soloraya.solopos.com/read/20180604/490/920224/karyawan-rsis-tuntut-gaji-yang-diutang-dan-thr-dibayarkan" title="Karyawan RSIS Tuntut Gaji yang Diutang dan THR Dibayarkan">RSIS</a>, Surya Darmawan, mengatakan sengketa antara Yarsis dengan YWRSIS mengenai pengelolaan rumah sakit masih dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif