SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)Seluruh karyawan Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) PT Kaosa Rasmi Scada di Kampung Rejosari, Desa Karanggeneng, Boyolali, Selasa (20/7). Aksi ini dilakukan sekitar 33 pekerja dari shift pagi dan malam. Mereka menuntut perbaikan sistem kerja yang ada di perusahaan tersebut.

Langkah itu dilakukan menyusul sikap protes karyawan terhadap manajemen yang memperlakukan sewenang-wenang terhadap karyawan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dari pantauan Espos, dalam aksi mogok itu, para pekerja yang sebagian operator pengisian elpiji hanya duduk-duduk di depan kantor perusahaan. Akibat peristiwa itu, sejumlah truk dan mobil pengangkut gas elpiji tiga kg terhambat. Mereka tidak bisa masuk ke dalam lokasi perusahaan, karena pintu tertutup. Bahkan truk dan mobil yang telanjur  masuk di dalam perusahaan tidak bisa melakukan proses bongkar muat, karena tidak ada pekerja yang menangani. Sebagian sopir memilih untuk kembali ke gudang agen.

“Ada beberapa teman dari agen lain yang sudah masuk ke dalam sejak malam hari. Saya sendiri sejak pukul 08.00 WIB mobil berada di dalam, tetapi tidak ada proses bongkar muat. Jelas ini sangat mengganggu dalam proses distribusi tabung,” ujar salah satu sopir dari agen PT Endang, Haryadi kepada wartawan.

Ditambahkannya, ada sekitar enam agen yang harus menunggu akibat aksi mogok para pekerja atau operator SPPBE tersebut. Hal itu, jelas sangat menganggu dalam proses pendistribusian di sejumlah wilayah di Boyolali.

Sementara, perwakilan pekerja Winarso mengatakan aksi mogok itu merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan yang dinilai telah merugikan pekerja. Aksi tersebut juga merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya. Winarso mengatakan ada beberapa poin yang dituntut para pekerja, antara lain uang lembur yang belum dibayarkan pihak perusahaan sejak beroperasi setahun silam. Padahal, lanjut Winarso, jam lembur mencapai delapan jam/bulan. Selain itu, pekerja juga menuntut agar dimasukkan dalam program Jamsostek. Tuntutan lain, tandasnya, juga perbaikan sistem kerja, terutama dalam pemberian surat peringatan (SP) untuk pekerja.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya