SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kepala sekolah atau kasek dan guru madrasah ibtidaiah atau MI di salah satu kecamatan Kabupaten Wonogiri saat ini sudah diadukan ke Polres Boyolali, Sabtu (27/5/2023). Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, membenarkan sudah menerima aduan terkait kasus pencabulan sejumlah murid oleh kepala sekolah dan guru MI swasta di salah satu kecamatan. Aparat Polres Wonogiri segera mendalami kasus tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami belum bisa memastikan berapa jumlah korban, kemarin yang mengadukan baru dua orang. Kalau menurut informasi, ada 12 korban. Tetapi nanti kami dalami dulu,” kata Untung saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (28/5/2023).

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, juga mengatakan telah menerima aduan terkait kasek dan guru MI yang diduga cabuli 12 murid. “Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah klir akan kami rilis ke teman-teman [wartawan]. Saat ini masih kami dalami,” ujar Indra, Minggu.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 12 anak perempuan murid MI di salah satu kecamatan di Wonogiri menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan kasek dan guru. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri mendapat laporan kejadian tersebut pada Jumat (26/5/2023).

Dari keterangan awal yang dihimpun DPPKB P3A, perbuatan bejat itu dilakukan kasek dan guru hampir setiap hari di lingkungan sekolah yakni di ruang guru dan ruang kelas. Para korban tidak berdaya karena diancam akan diberi nilai jelek jika mereka berani buka mulut.

Pelaku Ancam Korban

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan belum mendapat informasi pasti sejak kapan kasek dan guru MI itu cabuli belasan murid mereka.

Dinas masih dalam proses mendalami kasus tersebut. Dari laporan yang masuk, kedua pelaku merupakan lelaki paruh baya yang juga kasek berinisial M, 46, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y, 51.

Keduanya merupakan warga Wonogiri. “Korban diancam akan diberi nilai jelek kalau melaporkan tindakan pencabulan itu,” kata Mubarok saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/5/2023).

Menurut Mubarok, perbuatan bejat dua pengajar itu terbongkar setelah ada murid yang melapor kepada orang tua mereka. Kemudian orang tua korban menceritakan hal tersebut kepada orang tua siswa lain.

Ternyata, sejumlah siswa lain juga mengalami hal yang sama. Para orang tua yang takut untuk menanyakan hal tersebut ke sekolah memberi tahu kepala desa dan camat setempat. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Dinas PPKB P3A pada Jumat (26/5/2023).

Dinas PPKB P3A lalu mengadukan kasus itu kepada Polres Wonogiri pada Sabtu (27/5/2023) siang. “Tahap awal tentu kami upayakan untuk pemulihan psikis korban. Besok mereka melaksanakan testing [ujian] di sekolah. Kepala sekolah dan guru PAI itu tidak boleh masuk dulu biar korban tidak merasa terganggu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya