Soloraya
Minggu, 28 Mei 2023 - 20:30 WIB

Kasek & Guru MI Diduga Cabuli 12 Murid, Kapolres Wonogiri: Masih Diselidiki

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kepala sekolah atau kasek dan guru madrasah ibtidaiah atau MI di salah satu kecamatan Kabupaten Wonogiri saat ini sudah diadukan ke Polres Boyolali, Sabtu (27/5/2023). Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, membenarkan sudah menerima aduan terkait kasus pencabulan sejumlah murid oleh kepala sekolah dan guru MI swasta di salah satu kecamatan. Aparat Polres Wonogiri segera mendalami kasus tersebut.

Advertisement

“Kami belum bisa memastikan berapa jumlah korban, kemarin yang mengadukan baru dua orang. Kalau menurut informasi, ada 12 korban. Tetapi nanti kami dalami dulu,” kata Untung saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (28/5/2023).

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, juga mengatakan telah menerima aduan terkait kasek dan guru MI yang diduga cabuli 12 murid. “Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah klir akan kami rilis ke teman-teman [wartawan]. Saat ini masih kami dalami,” ujar Indra, Minggu.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, juga mengatakan telah menerima aduan terkait kasek dan guru MI yang diduga cabuli 12 murid. “Iya, sudah ada laporan. Kami tindaklanjuti tentunya. Nanti saat sudah klir akan kami rilis ke teman-teman [wartawan]. Saat ini masih kami dalami,” ujar Indra, Minggu.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 12 anak perempuan murid MI di salah satu kecamatan di Wonogiri menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan kasek dan guru. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri mendapat laporan kejadian tersebut pada Jumat (26/5/2023).

Dari keterangan awal yang dihimpun DPPKB P3A, perbuatan bejat itu dilakukan kasek dan guru hampir setiap hari di lingkungan sekolah yakni di ruang guru dan ruang kelas. Para korban tidak berdaya karena diancam akan diberi nilai jelek jika mereka berani buka mulut.

Advertisement

Dinas masih dalam proses mendalami kasus tersebut. Dari laporan yang masuk, kedua pelaku merupakan lelaki paruh baya yang juga kasek berinisial M, 46, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y, 51.

Keduanya merupakan warga Wonogiri. “Korban diancam akan diberi nilai jelek kalau melaporkan tindakan pencabulan itu,” kata Mubarok saat dihubungi Solopos.com, Minggu (28/5/2023).

Menurut Mubarok, perbuatan bejat dua pengajar itu terbongkar setelah ada murid yang melapor kepada orang tua mereka. Kemudian orang tua korban menceritakan hal tersebut kepada orang tua siswa lain.

Advertisement

Ternyata, sejumlah siswa lain juga mengalami hal yang sama. Para orang tua yang takut untuk menanyakan hal tersebut ke sekolah memberi tahu kepala desa dan camat setempat. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Dinas PPKB P3A pada Jumat (26/5/2023).

Dinas PPKB P3A lalu mengadukan kasus itu kepada Polres Wonogiri pada Sabtu (27/5/2023) siang. “Tahap awal tentu kami upayakan untuk pemulihan psikis korban. Besok mereka melaksanakan testing [ujian] di sekolah. Kepala sekolah dan guru PAI itu tidak boleh masuk dulu biar korban tidak merasa terganggu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif