SOLOPOS.COM - Ilustrasi setop pencabulan. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala SMP di Kismantoro, Wonogiri, tempat siswi korban pencabulan dan dihamili oleh guru SD menempuh pendidikan memastikan tidak akan mengeluarkan siswi tersebut dari sekolah. Sekolah mengutamakan hak-hak anak tersebut tetap terpenuhi.

Kepala sekolah berinsial MR tersebut, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (7/3/2023), mengatakan berkomitmen tidak akan mengeluarkan korban meski korban tengah hamil dan nantinya mempunyai anak. Hak-hak korban yang masih di bawah umur untuk mendapatkan akses pendidikan akan diberikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Namun saat ini sekolah masih fokus mendukung pemulihan korban. “Selama ini kami masih melakukan pembelajaran kepada korban. Kami memberikan materi modul pembelajaran, kami antar ke rumah kepala desa,” kata MR saat dihubungi Solopos.com, Selasa (7/3/2023).

MR melanjutkan sekolah tidak ada niat untuk mengeluarkan korban. Dari sisi aturan pun tidak ada larangan bagi siswa yang hamil atau memiliki anak untuk melanjutkan sekolah. Apalagi dalam kasus ini, anak tersebut menjadi korban tindak asusila.

Selama siswi SMP yang dihamili guru SD di Wonogiri tersebut masih ingin bersekolah, MR memastikan akan mengizinkan. Pada sisi lain, sekolah juga akan mendampingi dan memberikan konseling kepada korban jika sudah bisa kembali ke sekolah.

MR menambahkan sekolah berupaya keras memberikan hak yang sama dengan anak lain. Termasuk memastikan korban dalam kondisi aman dan nyaman ketika di sekolah.

“Korban memang beberapa kali tidak masuk sekolah. Tapi yang terakhir ini yang paling lama. Sekolah juga selalu berupaya mencari ketika korban tidak masuk sekolah. Termasuk mendatangi rumah korban,” ujarnya.

Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Menurut MR, korban sudah beberapa kali pergi dari rumah lantaran kurang mendapatkan pola asuh yang baik. Orang tua korban temperamental dan sering memarahi korban sehingga menyebabkan korban tidak betah di rumah.

“Kami selalu dorong, memberi motivasi korban untuk tetap sekolah,” ucapnya. Kepala desa korban tempat tinggal korban juga mengatakan hal senada. Di samping memastikan mendapatkan pendampingan dan pemulihan kondisi baik mental, spiritual, fisik, dan sosial, korban juga diharapkan tetap mendapatkan akses pendidikan.

Tetapi pemerintah desa (pemdes) tidak akan memaksakan hal tersebut. Keputusan itu akan diserahkan kepada korban dan keluarganya. Pemdes akan memberikan pengertian atau pemahaman. Yang jelas saat ini, pemulihan korban menjadi prioritas utama.

“Saat ini korban masih dalam kondisi depresi. Tapi kami pastikan korban masih bisa masih bisa mengikuti pembelajaran di sekolah,” ujar dia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Kurnia Listyarini, menyatakan Pemkab Wonogiri menjamin akan hadir memberikan hak-hak yang harus didapatkan korban. Seperti memberikan rehabilitasi sosial dan mendapatkan masa depan yang baik dengan mendorong korban tetap melanjutkan sekolah SMP.

“Hari ini [Selasa] Dinsos Wonogiri dalam proses asesmen kepada korban untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan korban. Yang terbaik bagi anak adalah bagaimana anak agar tetap mempunyai masa depan,” kata dia.

Seperti diketahui, siswi SMP asal Kismantoro tersebut diduga dihamili oleh guru SD berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Tirtomoyo. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebelumnya menyatakan akan memberikan sanksi bagi guru tersebut, bahkan mungkin sampai pemecatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya