SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Kalangan kepala sekolah (kasek) meragukan kebenaran data yang dihimpun Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Klaten (Formas Pepak) yang dijadikan dasar melaporkan 22 sekolah (kasek) di Klaten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Klaten atas dugaan mark up pengadaan seragam sekolah.

Kepala SMPN 1 Ngawen, Siti Hanjarini, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (13/8), menyayangkan Formas Pepak yang tidak meminta konfirmasi ke sekolah sebelum melaporkan kasus dugaan mark up pengadaan seragam sekolah itu kepada Kejari dan Polres Klaten.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

”Saya tidak tahu data itu diperoleh dari mana? Tiba-tiba ada laporan seperti itu,” kata Sri Hanjarini yang menemui Espos bersama Bendahara Koperasi Usaha Sejahtera, Ema R.

Hanjarini menegaskan sekolah tidak mengelola penjualan seragam. Menurutnya, penjualan seragam sekolah dilakukan koperasi sekolah bekerja sama dengan komite sekolah. Dia juga mengatakan tidak memaksa orangtua siswa membeli seragam sekolah melalui koperasi.

”Kalau benar-benar dari kalangan miskin tentu ada kebijakan khusus. Siswa yang bersangkutan bisa diberi keringanan dalam membeli seragam di koperasi,” ujar Hanjarini.

Menurut Hanjarini terdapat selisih harga jual seragam dalam data yang dimiliki Formas Pepak dengan harga yang ditawarkan koperasi sekolah. Harga yang ditawarkan koperasi untuk bahan seragam sekolah tanpa jilbab senilai Rp827.000 dan harga bahan seragam sekolah sekaligus jilbab senilai Rp896.000.

Sedangkan data dari Formas Pepak menyatakan harga seragam sekolah tanpa jilbab senilai Rp827.500 dan harga seragam plus jilbab senilai Rp897.500.
”Memang selisih perbedaannya cukup kecil. Tetapi perbedaan sekecil apa pun patut dipertanyakan. Dari mana mereka [Formas Pepak] mendapat data itu,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Kemalang, Agustinus Bibit, juga menyesalkan Formas Pepak tidak meminta konfirmasi kepada sekolah yang dilaporkan. Dia mengatakan sekolah tidak bekerja sama dengan koperasi dalam pengadaan seragam sekolah itu.

”Yang kerja sama dengan koperasi itu komite sekolah. SMPN 1 Kemalang tidak menyelenggarakan pengadaan seragam,” tegas Bibit.
Sementara itu, Kepala SMPN 7 Klaten, Sardiman, enggan berkomentar banyak saat ditemui Solopos.com di kantornya. Dia juga meragukan kebenaran data yang dihimpun Formas Pepak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya