Soloraya
Jumat, 30 Desember 2011 - 21:23 WIB

Kasi Intel Kejari dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO--Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Yulianto, dicopot jabatannya karena kasus pelanggaran disiplin. Posisi Yulianto kemudian akan digantikan pejabat baru dari lingkungan Kejari Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo, Dwi Samudji, menyatakan Yulianto dicopot dari posisinya karena pelanggaran disiplin saat menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Banjarnegara.

Advertisement

“SK (surat keputusan) pencopotan Yulianto sudah sejak 8 Desember. Selanjutnya sejak saat itu jabatan Kasi Intel saya limpahkan ke personil lain sampai masuknya pejabat pengganti,“ ungkapnya dihubungi Solopos.com melalui telepon genggam, Jumat (30/12/2011).

Dwi Samudji tidak menyebut secara jelas jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan Yulianto ketika berada di Kejari Banjarnegara. Namun menurut Kajari yang bersangkutan dikenai sanksi karena tidak masuk kerja dalam waktu cukup lama. Selain itu kasus lain, kata dia, eks Kasi Intel Kejari Sukoharjo tersebut diduga juga terseret pelaksanaan proyek bemasalah.

“Soal proyek sudah saya cek, dia mengaku hanya menjadi korban. Jadi dia memperkenalkan seseorang untuk melaksanan proyek kemudian temannya ini melarikan diri,“ paparnya lagi.

Advertisement

Disinggung adanya rumor Yulianto meminta uang kepada pihak berperkara saat bertugas di Sukoharjo, Kajari kembali menekankan bekas anak buahnya itu dicopot karena pelanggaran disiplin saat di Kejari Banjarnegara. Dia juga menegaskan telah memanggil dan meminta keterangan orang-orang yang disebut dimintai uang, namun informasi tersebut tidak benar.

“Sekali lagi kasus pelanggaran disiplin dilakukan di Banjarnegara, bukan setelah bertugas di Kejari Sukoharjo,“ tandasnya.

(try)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Intel Kejari Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif