Soloraya
Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:09 WIB

Kasus Alquran di Sukoharjo Dirobek, Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku

Indah Septiyaning Wardani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Takmir Masjid Al Huda Suyono (kanan) saat gelar perkara kasus penyobekan alquran di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). (Solopos/Indah Septyanig W.)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pelaku perobekan alquran di Masjid Al Huda Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Eni Sholikatun, 49, masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo.

Polisi menunggu hasil pemeriksaan tim medis RSJD terkait kejiwaan pelaku. Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan Armin mengatakan sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Ir Soekarno, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk memastikan bagaimana kondisi kejiwaannya, pelaku lantas dirujuk ke RSJD Solo.

Advertisement

"Setelah diamankan dan diperiksa, lalu dibawa ke RSUD hasil dari pemerikaan saat diperiksa mengalami gangguan jiwa. Namun dilakukan pemeriksaan tambahan di RSJD Solo untuk di obaservasi," kata Kasatreskrim kepada Solopos.com, Kamis (8/10/2020).

Bikin Resah! Manusia Silver di Bangjo Jetis Klaten Diciduk Satpol PP 

Kasatreskrim mengatakan pelaku kini tengah dirawat di RSJD Solo untuk diobservasi kejiwaan. Sesuai informasi, pelaku akan diobservasi maksimal selama 14 hari ke depan.

Advertisement

Dari hasil observasi inilah akan memperjelas kondisi pelaku. Apakah memang benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Namun sebelumnya pelaku pernah pula dirawat RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten karena mengalami gangguan kejiwaan.

"Riwayat pelaku punya masalah gangguan kejiwaan ini sudah disampaikan pihak keluarga. Diperkuat dengan surat sakit kejiwaan dari RSJD Dr RM Soedjarwadi Klaten," katanya.

Diam-diam 5 Artis Ini Juga Berprofesi Jadi Pengacara

Advertisement

Seperti diketahui polisi mengamankan Eni Sholikatun, pelaku perobek Alquran di Masjid Al Huda RT 002/RW 004, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (6/10/2020). Peristiwa perobekan Alquran diduga terjadi pada Senin (5/10/2020) pukul 21.00-23.00 WIB.

Robekan Alquran baru diketahui pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika warga akan melaksanakan salat Subuh. Saksi yang mengetahui ada robekan alquran menyampaikan kepada takmir masjid.

Salat Subuh tetap dilaksanakan secara berjamaah. Selanjutnya selesai melaksanakan salat Subuh saksi melaporkan kejadian ke Polsek Tawangsari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif