SOLOPOS.COM - KLARIFIKASI-Anggota DPRD Karanganyar dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Bambang Trihono, memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan tindakan penipuan arisan motor Honda Revo, didampingi istrinya, Sri Suyanti, di Media Center Karanganyar, Rabu (1/2/2012) siang. (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

KLARIFIKASI -- Anggota DPRD Karanganyar dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Bambang Trihono, memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan tindakan penipuan arisan motor Honda Revo, didampingi istrinya, Sri Suyanti, di Media Center Karanganyar, Rabu (1/2/2012) siang. (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

KARANGANYAR – Anggota DPRD Karanganyar dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Bambang Trihono, mengaku akan bertanggung jawab dan akan mengembalikan motor milik sejumlah peserta arisan, yang disita oleh pihak diler Kurnia Kasih Motor Solo. Menurut dia, kejadian tersebut terjadi karena kesalahan manajemen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat memberikan klarifikasi di Media Center Karanganyar, Rabu (1/2/2012) siang, Bambang juga mengaku tidak akan lari dari tanggung jawab. Dulu, kata dia, soal arisan tidak pernah ada masalah karena aturan benar-benar ditegakkan. “Orang boleh ambil motor, tapi harus ada jaminan. Setoran akan saya kembalikan kalau tidak ada jaminannya karena itu bukan uang saya,” ujar Bambang.

Sejak menjadi anggota DPRD Karanganyar, ia menyatakan sudah tidak mengurusi arisan lagi. Pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada istrinya, Sri Suyanti, 40. Karena hampir semua pegawainya perempuan dan tidak bisa saklek seperti dirinya, maka banyak aturan yang bocor. Banyak anggota kelompok arisan mengambil modal tanpa jaminan. Selain itu tingkat kemacetan tunggakan juga naik hingga Rp1,2 miliar. Dari total itu, Rp800 juta sudah diselesaikan. Jangka arisannya sendiri 60-80 bulan.

Kendati ia sudah tidak mengurusi secara langsung, ia akan bertanggung jawab dan tidak mau disebut sebagai penipu. Ia juga tidak ingin mengulur masalah tersebut lebih lama. “Salah manajemen ini tidak kami kehendaki. Kami akui dalam manajemen ada kesalahan. Istri saya tidak bisa saklek seperti saya,” akunya.

Terkait dengan permasalahan salah satu anggota arisan, Gatot Budi K, sebenarnya sudah dibicarakan dengan istrinya maupun dengan salah satu pegawainya, Kristanto. Ia menilai laporan tindak penipuan yang dibuat oleh Gatot ke polisi, salah sasaran. Ia mengaku hanya ketemu Gatot sekali dan itu sudah lama.

Sementara itu, Sri Suyanti, yang saat itu ikut mendampingi Bambang, mengatakan sebetulnya urusan penagihan itu akan segera diselesaikan. Namun dari pihak diler buru-buru mengambil motor tersebut. Suyanti mengakui dengan mudah ia memberikan jatah arisan motor kepada seseorang. Terlebih lagi jika orang tersebut adalah orang yang sudah dikenalnya. “Memang kelemahan ada pada saya, karena mereka teman. Pikir saya iurannya lancar semua, ternyata tidak. Termasuk yang lelang tidak ada jaminan pun saya serahkan,” paparnya. Peraturan denda 10 persen bagi anggota yang telat iuran pun tidak ditegakkan.

Baik Bambang maupun Suyanti menyatakan siap untuk menyelesaikan masalah itu, namun butuh waktu. Keduanya mennginginkan masalah itu diselesaikan dengan kepala dingin dan secara kekeluargaan.

JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya