SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng selesai melakukan pemeriksaan lapangan ke 35 sekolah penerima bantuan sosial (Bansos) bidang pendidikan tahun 2008 di Bumi Sukowati. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menunggu hasil ekspose BPKP untuk mengetahui jumlah riil kerugian negara atas dugaan penyunatan Bansos itu.

Kepala Kejari (Kajari) Sri Sektiyanti SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Heru Mayawan saat dikonfirmasi Espos, Kamis (10/6), membenarkan adanya pemeriksaan lapangan dari tim BPKP di 35 sekolah penerima Bansos. Menurut Heru, pihaknya belum bisa mengetahui hasil pemeriksaan lapangan tersebut, karena masih menunggu ekspose BPKP.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami bakal meminta keterangan pejabat BPKP Jateng sebagai saksi ahli pada pekan depan. Pemeriksaan lapangan baru selesai pekan ini. Kemungkinan hasil pemeriksaan BPKP itu bakal dikroscek dengan saksi lainnya, dalam hal ini EW dan IS,” ujar Kasi Pidsus.

Sebelumnya Kejari menyatakan, EW dan IS menjadi target tersangka dalam kasus dugaan Bansos itu. Namun hingga sekarang Kejari masih menetapkan EW dan IS sebagai saksi.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya