Soloraya
Jumat, 11 Juni 2021 - 17:15 WIB

Kasus Covid-19 di Klaten Meledak, Objek Wisata Masih Diawasi Ketat

Ponco Suseno  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung berkunjung di Umbul Besuki Ponggok, Polanharjo, Klaten, Selasa (26/1/2021). Aparat polisi mengoprak-oprak pengunjung agar selalu menaati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten meledak setelah ada tambahan 144 orang dalam sehari pada Kamis (10/6/2021). Oleh karenanya, pemkab terus mengawasi kondisi kedisiplinan di sejumlah objek wisata di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan objek wisata masih diperbolehkan dibuka untuk masyarakat umum. Namun, pengelola dan pengunjung objek wisata diminta menaati protokol kesehatan secara ketat.

Advertisement

Baca Juga: Ini Dia 8 Curug di Desa Wisata Ketenger yang Mirip di Swiss

“Untuk objek wisata air dalam pengawasan ketat kami. Objek wisata air di Klaten masih dipersilakan dibuka untuk masyarakat umum namun dengan menaati protokol kesehatan ekstra ketat,” katanya.

Yoga Hardaya mengatakan Pemkab Klaten telah menyiapkan beberapa lokasi untuk mengisolasi mandiri warga yang terpapar virus corona ke depan. Upaya itu ditujukan mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 di waktu mendatang.

Advertisement

“Kami sudah siapkan tempat isolasi terpusat juga, seperti di Edotel, Panti Semedi, Hotel Kendedes Delanggu. Di luar itu, kami siapkan cadangan yang lain, yaitu Selter Prambanan, Selter Kebonarum, dan Selter Karangnongko,” katanya.

Hal senada dijelaskan Tim Ahli Satgas Covid PP Klaten, Ronny Roekmito. Setiap pengelola objek wisata diwajibkan menaati kesepakatan yang sudah ada, yakni menaati protokol kesehatan. Di antaranya menaati batasan pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas yang dimiliki. “Selama ini, objek wisata memang masih diperbolehkan dibuka,” katanya.

Baca Juga: Awas Keblasuk! 14 Desa di Karanganyar Ini Punya Kembaran Tapi Jaraknya Jauh

Advertisement

Ronny Roekmito mengatakan Satgas PP Covid-19 tingkat kabupaten hingga RT/RW belum menemukan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan objek wisata. Meski seperti itu, pantauan tetap terus dilakukan, terutama di wisata kuliner di kompleks objek wisata.

“Saat pantauan, kami juga mengincar adanya sentra kuliner di setiap objek wisata [biasanya di tempat itu terjadi kerumunan],” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif