SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jateng yang meliputi Solo dan Sukoharjo disarankan menggelar PTM 50% menyusul meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan.

Diskresi pembelajaran tatap muka atau PTM 50% sebelumnya dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk di wilayah berstatus PPKM level 2. Hal itu menyusul lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga yang terjadi saat ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jateng, Suratno, mengatakan diskresi itu diteruskan dengan rapat yang mengundang seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-wilayahnya. Mereka disarankan menggelar PTM 50%, kecuali sekolah-sekolah yang memiliki rombongan belajar ramping dan bisa menjaga protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Temuan Kasus Covid-19 Solo Meluas Jadi 13 Sekolah, 43 Orang Terpapar

“Kami mengizinkan sekolah menggelar PTM 100% apabila kepala sekolahnya melihat sekolahnya siap. Tapi, sekolah bisa mengikuti ketentuan SE terbaru dari Kemendikbud Ristek sebagai opsi dengan mengingat kondisi Pandemi yang seperti saat ini,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (4/2/2022).

Suratno menyarankan sekolah mengamankan dan mengendalikan situasi di lingkungan masing-masing serta menjadikan kesehatan anak-anak sebagai prioritas utama dengan PTM 50% dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50% di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Konsultasi dengan DKK

Orang tua siswa yang keberatan anaknya PTM, juga bisa meminta PJJ. Sampai saat ini, Suratno mengaku belum mendapatkan permintaan dari sekolah yang ingin menggelar PTM 50%.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sekolah Solo Meluas, Gibran Tinjau Ulang PTM 100%

Namun, berdasarkan rapat terakhir, seluruh sekolah menyambut baik diskresi tersebut. Ihwal kasus di sekolah, Suratno mengaku tak bisa memerinci. Yang jelas, sekolah penyelenggara PTM yang terdapat temuan kasus Covid-19 wajib beralih ke PJJ.

“Kami sudah konsultasi dengan DKK untuk tracing dan langkah selanjutnya. Mayoritas kasus di sekolah itu hanya satu atau dua, sehingga kemungkinan besar bukan klaster sekolah,” tutur Suratno.

Baca Juga: Belum Sebulan PTM Full, 8 Sekolah Solo Laporkan Temuan Kasus Covid-19

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dian Renata, mengatakan berdasarkan SE terakhir, daerah dengan PPKM Level 2 disetujui untuk diberikan diskresi melaksanakan PTM dengan kapasitas 100%, menjadi 50%.

“Kebetulan kami mengambil kebijakan sampai hari ini mengambil kata dapat melaksanakan 100% dengan evaluasi kebijakan sewaktu waktu karena masih terkendali. Sampai saat ini, belum ada sekolah yang PTM 50% karena sejauh ini belum ada instruksi seperti itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya