Soloraya
Selasa, 8 Desember 2020 - 20:23 WIB

Kasus Covid-19 Solo Tembus 3.033, 1.183 Masih Aktif

Mariyana Ricky P.d  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Solo Tanggap Corona (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Kasus positif Covid-19 di Solo mencapai 3.033 orang per Selasa (8/12/2020). Berdasarkan data terbaru dari Satgas tersebut sebanyak 1.710 orang telah dinyatakan sembuh.

Sementara itu jumlah kasus yang masih aktif tercatat ada 1.183 orang. Perinciannya 202 orang menjalani rawat inap di rumah sakit sementara 981 sisanya isolasi mandiri.

Advertisement

Dari 3.033 kasus itu, sebanyak 140 orang meninggal dunia. Kasus itu menyebar di 54 kelurahan sehingga tak ada satu kelurahan pun yang luput dari persebaran virus SARS CoV-2.

5 Siswi Dicabuli Pelatih Silat di Sragen, Komnas Perlindungan Anak Turun Tangan

Advertisement

5 Siswi Dicabuli Pelatih Silat di Sragen, Komnas Perlindungan Anak Turun Tangan

Jumlah kasus yang terus bertambah salah satunya disebabkan oleh kurangnya kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Melihat banyaknya pelanggar pprotokol kesehatan, Pemkot Solo bakal mengambil tindakan tegas.

Advertisement

"Tenda tetap kami pasang di sana. Fungsi tenda untuk berteduh pada saat istirahat makan. Itu yang disiapkan untuk karantina sehari bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ungkap Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat meninjau STP yanag akan jadi lokasi karantina pemudik, Selasa (8/12/2020).

Cerita Saksi Soal Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI di Tol: Ada Suara Tembakan, Suasana Mencekam

Sebelumnya, demi menekan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, Pemkot Solo akan memperberat sanksi bagi pelanggar prokes. Harapannya masyarakat akan semakin sadar dan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Advertisement

Berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo saat ini berlaku, warga yang terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi membersihkan sungai selama 15 menit.

Namun, berdasarkan revisi SE yang saat tengah proses pembahasan, sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan bertambah yakni membersihkan parit Benteng Vastenburg selama sehari atau delapan jam.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut yakni tidak memakai masker saat beraktivitas luar rumah, memakai masker tetapi tidak benar, serta mengabaikan jaga jarak dan tetap berkerumun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif