Soloraya
Jumat, 4 Juni 2021 - 13:26 WIB

Kasus Covid-19 Tinggi, PPKM Mikro di Karanganyar Diperpanjang Sampai 14 Juni 2021

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat Covid-19. (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat demi menekan penularan wabah.

Juliyatmono juga meminta Satgas Covid-19 tingkat kecamatan hingga desan melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 secara virtual, Kamis (3/6/2021).

Advertisement

“Saya nyuwun tulung satgas covid dari kecamatan hingga RT terus mengkampanyekan prokes 5 M meliputi Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Baca juga; 5 Hari Tersesat di Gunung Merbabu, Wanita Pencari Kayu Bakar Ditemukan Lemas di Watu Candi Selo

Batasi kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan,” katanya seperti dilansir Karanganyarkab.go.id.

Advertisement

Selain itu, dia juga menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Karanganyar diperpanjang mulai 1 Juni 2021 sampai 14 hari ke depan. Langkah tersebut merupakan upaya menekan persebaran Covid-19.

“Covid 19 masih ada.Tetap disiplin prokes agar tren kasus menurun,” katanya.

Baca juga: Zaskia Mecca Soroti Kisah "Suara Hati Istri: Zahra"

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif