SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten — Sekitar 20-an orang yang menamakan diri Aliansi LSM Klaten (Alaska) menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Jumat (1/10). Massa juga sempat bersitegang denga petugas Kejaksaan karena tak berhasil menemui Kepala Kejari setempat, Yulianita SH.

Pantauan Espos, aksi berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan Alaska semula bermaksud memastikan pemanggilan Bupati Klaten Sunarna terkait kasus dugaan kasus korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa. Namun karena tak mendapat jawaban memuaskan, mereka bersitegang dan memarahi petugas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami bertanya apa benar Kejati Jateng kirim surat ke Kejari soal pemanggilan Bupati Klaten. Kok jawabnya muter terus,” ujar salah satu perwakilan Alaska, Bambang Pamungkas, di hadapan Kaur TU dan Perpustakaan Endang Kusindiyati.

Endang menjelaskan semua pejabat Kejari sedang keluar menghadiri undangan pernikahan salah satu kolega. Namun karena massa terus mendesak, dia akhirnya mengakui ada surat dari Kejati, Selasa (28/9), dan harus diteruskan kepada Bupati. “Tetapi soal apa isinya saya tidak tahu,” katanya.

Kasi Intel Kejari Klaten, Hanung Widiyatmaka, dimintai dikonfirmasi wartawan membantah surat dari Kejati merupakan panggilan untuk Bupati Sunarna. Surat itu menurutnya merupakan pemanggilan kepada Kabag Kesra dan empat stafnya dalam kasus bantuan sosial lain (BSL) senilai Rp 17,5 miliar.

“Memang ada surat dari Kejati kepada kami, namun bukan untuk Bupati, tetapi kepada Kabag Kesra,” jawabnya. Ditanya soal status pemanggilan Kabag Kesra, Hanung juga mengaku dirinya tidak tahu menahu. “Itu urusan Kejati. Kami hanya diminta meneruskan surat ke Kabag Kesra. Itu saja,” kilahnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya