SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
DPRD Kabupaten Karanganyar dinilai bermain-main dalam pengusutan proyek Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Jeruksawit, Gondangrejo. Hal itu menyusul lambannya respon lembaga wakil rakyat itu guna menelusuri kasus tersebut.

Ketua Lembaga Surya Buana Karanganyar, Roni Wiyanto, menyatakan anggota Dewan hanya bisa berwacana terkait pengusutan berbagai dugaan penyimpangan pembangunan perumahan pekerja berpenghasilan rendah itu. Pasalnya meski sudah sering dikemukakan perlunya pembentukan panitia khusus (Pansus), ujarnya, hingga saat ini hal itu tidak pernah direalisasikan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kalau memang mereka serius, tidak membutuhkan waktu lama untuk mewujudkannya. Tetapi apa hasilnya sampai sekarang tidak jelas. DPRD tidak pernah serius menanggapi persoalan ini, hanya main-main,” ungkapnya ditemui Espos, Senin (25/1).

Dikemukakan Roni, seharusnya anggota Dewan lebih proaktif terkait kasus GLA, terlebih mengingat keberadaannya yang mendapat sorotan luas.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Karanganyar, Suwanto, menampik tudingan masyarakat yang menyebutkan wakil rakyat setempat bersikap pasif guna pengusutan dugaan penyimpangan proyek GLA Jeruksawit. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan dan mengumpulkan data-data pelaksanaan proyek perumahan GLA yang disubsidi Kementrian Perumahan Rakyat.

Namun demikian ditanya perihal temuan-temuan yang dapatkan Komisi III, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini enggan menjelaskan. “Kami sudah ke lapangan. Data-data proyek GLA juga sudah didapatkan, tetapi dibawa Sekretaris. Soal tindak lanjutnya nanti seperti apa, harus dimusyawarahkan dulu bersama anggota Komisi III yang lain,” ujarnya dihubungi melalui telepon genggam, kemarin.

Ditemui secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Sumanto, meski tidak menampik kemungkinan pembentukan Pansus hak angket GLA, dia menegaskan sejauh ini tidak ada usulan penggunaan hak itu dari anggota. “Kami selaku pimpinan adalah juru bicara anggota. Karena itu jika tidak ada usulan dari mereka, tidak ada yang bisa ditindaklanjuti. Termasuk menyangkut GLA, tidak bisa membuat Pansus angket sendiri,” ungkapnya di ruang kerjanya.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya