SOLOPOS.COM - Prof Adi Sulistyono, Guru Besar UNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Dr Adi Sulistiyono SH MH menegaskan tetap netral dan tidak termasuk dalam tim kuasa hukum Bupati Karanganyar, Rini Iriani. Dijelaskannya, bahwa posisinya sebagai  akademisi hanya memberikan konsultasi hukum.

Saat dihubungi Solopos.com, Kamis (21/11/2013), ketua Program Pasca Sarjana UNS ini mangatakan akademisi  bebas untuk  dimintai konsultasi hukum. Pihaknya memang membuka konsultasi hukum. Setiap orang yang ingin berkonsultasi dipersilahkan dan gratis.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Advokat ibu Rina itu kan O.C Kaligis. Saya tidak punya lisensi advokat hukum. Saya netral dalam konteks sebagai akademisi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan biasa diminta pendapat  banyak pihak berkaitan dengan legal opinion.  Bupati Rina Iriani, menurutnya, merupakan salah satu yang meminta konsultasinya.  “Kalau saya meneken kontrak  dan surat kuasa berarti saya tidak netral lagi. Ukuran membela  itu kalau dibayar. Konsultasi yang saya berikan bukan dalam konteks membela,” ujarnya.

Adi pun meralat pernyataan Rina sebelumnya yang menyatakan dirinya masuk dalam tim kuasa hukum. “Saya ralat ucapan Bu Rina sebelumnya, saya bukan anggota tim karena saya tidak memiliki lisensi advokat,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adi ditunjuk karena berasal dari kalangan akademisi agar berimbang. Rina mengungkapkan, penunjukan tersebut  melalui pertimbangan Ketua Tim Kuasa Hukumnya, OC Kaligis.

“Ya Prof Adi, sama ditambah Doktor Taufiq [Muhammad Taufiq]. Pertimbangannya, saya kan harus ada akademisi. Sebetulnya tidak ada pertimbangan kecuali atas pertimbangan Pak OC [OC Kaligis] jadi saya pilih Pak Adi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya