Soloraya
Sabtu, 11 Januari 2014 - 04:15 WIB

KASUS GLA KARANGANYAR : Harta Disita, Rina Iriani Sakit Pencernaan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rina mengumbar senyum seusai pemeriksaan ketiga di Kejakti Jateng, Semarang, Rabu (8/1/2014) lalu. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR –Penasihat hukum Rina Iriani, tersangka kasus GLA Karanganyar, M Taufiq, mengatakan pascapenyitaan harta, Rina Iriani mengalami sakit gangguan pencernaan.

Taufiq mengatakan Rina merasa kaget setelah sejumlah penyidik kejaksaan dan polisi bersenjata lengkap tiba-tiba mendatangi kediaman Rina, Kamis (9/1/2014).

Advertisement

Pihaknya tak habis pikir penyidik Kejakti langsung menggeledah dan menyita harta milik kliennya tanpa diberitahu dahulu. “Kami maupun Bu Rina [Rina Iriani] tak pernah diberi tahu terkait penggeledahan dan penyitaan tersebut. Tahu-tahu, penyidik menggeledah dan menyita harta klien kami dengan membawa wartawan,” terang dia, Jumat (10/1/2014)..

Pagi itu, Jumat (10/1), dua mobil jenis Honda Jazz dan Toyota Avanza berjalan beriringan menuju kompleks Perumahan Jaten Permai di Desa Jaten, Jaten, Karanganyar. Dua mobil tersebut tepat berhenti di depan sebuah rumah mewah yang terletak paling pojok di blok I.

Rumah berlantai dua tersebut adalah milik mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani yang tersandung kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karangnyar.

Advertisement
Mobil Honda Jazz tersebut berisi beberapa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng. Sementara mobil Toyota Avanza tersebut berisi sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar dan Polres Karanganyar. Sesampai di lokasi, mereka langsung bergegas masuk ke dalam rumah Rina.
Pascapenggeledahan dan penyitaan harta yang dilakukan penyidik Kejakti, diketahui Rina masih tinggal di rumah tersebut. Namun, kondisinya berbeda dengan sebelumnya. Kini, rumah Rina tampak lengang. Pintu gerbang bewarna krem hanya dibuka setengah, sehingga tak bisa melihat langsung aktivitas di dalam rumah tersebut.
Para penghuni rumah termasuk Rina berada di lantai dua. Penyidik Kejakti yang berjumlah tiga orang langsung mengetuk pintu rumah Rina. Tak tampak Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejakti Jateng, Sugeng Riyanta diantara para penyidik. Diketahui, Sugeng pulang ke kantor Kejakti untuk melaporkan penggeledahan dan penyitaan harta Rina Iriani.
Mereka dipersilakan masuk oleh pembantu rumah tangga (PRT) dan langsung naik ke lantai dua. Mereka ingin bertemu mantan  orang nomor satu di Bumi Intanpari untuk mencari informasi terkait sejumlah bidang tanah miliknya di Karanganyar. “No comment dulu, biar Pak Sugeng [Sugeng Riyanta] saja,” ujar seorang penyidik Kejakti Jateng, Ari.
Sumber internal di Kejari Karanganyar, menyebutkan saat ditemui penyidik, Rina berada di lantai dua. Dia sedang menonton televisi bersama sejumlah kerabatnya. Penyidik hanya sekitar lima menit berada di rumah Rina Iriani. Mereka langsung bergegas pergi menuju kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar untuk mencari informasi keberadaan bidang tanah milik Rina Iriani di Karanganyar.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif