SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar masih menunggu hasil ekspose Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng terkait kasus korupsi proyek Griya Lawu Asri (GLA) yang diduga melibatkan Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR. Kejari bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus tersebut apabila status penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Agus Winoto, mengatakan sebanyak 25 saksi telah diperiksa terkait surat penyelidikan atau sprintlid kasus dugaan korupsi pembangunan proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA). Namun Kejati Jateng belum melakukan ekspose kasus tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pengusutan dilakukan langsung Kejati Jateng, para saksi sudah diperiksa namun belum diekspose,” katanya saat ditemui wartawan, Senin (14/1/2013).

Pihaknya juga belum mengetahui kepastian Kejakti melakukan ekspose kasus tersebut. Ekspose tersebut bakal menentukan apakah pengusutan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak. Pihaknya memastikan apabila alat buktinya kuat maka Kejakti bakal melakukan ekspose.

Pihaknya akan terlibat langsung melakukan pengusutan kasus korupsi proyek GLA apabila statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kejari bakal dilibatkan jika statusnya naik menjadi penyidikan. Kami juga masih menunggu ekspose Kejakti Jateng,” jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, tim khusus Kejakti juga meminta pendapat para pakar hukum terkait kasus tersebut. Selain itu, tim tersebut juga meninjau ke lokasi perumahan GLA yang terletak di Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar beberapa bulan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya