Soloraya
Selasa, 9 April 2013 - 23:06 WIB

KASUS GLA : Pemeriksaan Rina Terkesan Ditutup-Tutupi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Karanganyar, Rina Iriani terkait dugaan kasus korupsi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) senilai Rp21,9 miliar. Pemeriksaan tersebut terkesan diam-diam dan tertutup karena dilakukan di luar kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Menurut sumber Solopos.com, dua penyidik dari Kejakti mendatangi kantor Kejari Karanganyar pada pukul 08.15.WIB. Tak berselang lama, penyidik tersebut keluar dari kantor Kejari Karanganyar. Namun, tidak satupun pejabat di Kejari yang mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan Rina Iriani.

Advertisement

Kemungkinan pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar atau di sejumlah rumah pribadi milik orang nomor satu tersebut. Rina sendiri mempunyai sejumlah rumah pribadi di Karanganyar seperti di komplek Hotel Lor In, Colomadu, perumahan Jaten Permai Indah, Jl Solo-Tawangmangu dan perumahan di Desa Gaum, Tasikmadu.

Kuasa hukum Rina Iriani, Rudi Alfonso, mengaku tidak mengetahui kliennya dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejakti. Menurutnya, kliennya memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait kasus korupsi tersebut sesuai permintaannya. Kliennya tidak memenuhi panggilan Kejakti alias mangkir sebanyak dua kali karena alasan kesehatan.

Alasan itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan kliennya tengah menjalani perawatan atau kontrol operasi pergelangan tangannya.

Advertisement

“Terus terang saya tidak tahu klien saya dimintai keterangan oleh penyidik Kejakti. Alasannya jelas, klien saya tidak memenuhi panggilan karena kesehatan,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (9/4/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif