SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ikut turun tangan terkait kasus dugaan korupsi proyek Griya Lawu Asri (GLA). Hal itu setelah lembaga tersebut mendapat pengaduan LSM Aktivis Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Karanganyar.

Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, dalam suratnya kepada Ketua LSM Aktivis Peran Serta Masyarakat, Tukino Muhadi, menyatakan telah menerima surat dari yang bersangkutan yang melaporkan Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Semarang dan Bupati Karanganyar Rina Iriani SR terkait dugaan korupsi dana subsidi dari Menpera.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Namun Kuntoro yang juga Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP), seperti disampaikan dalam salinan suratnya yang diterima wartawan, menyebutkan pihaknya memerlukan tambahan data dan/atau informasi pendukung untuk membuktikan adanya praktik mafia hukum dalam kasus yang diadukan dimaksud.

“Data dan/atau informasi tersebut dapat berupa bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak yang saudara adukan. Hal itu sangat berguna bagi Satgas untuk menindaklanjuti pengaduan saudara,” ujar Kuntoro dalam surat dengan kop Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bertanggal 22 Juni 2010 itu.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya