SOLOPOS.COM - HIV/AIDS (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN-Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Klaten meninggal dunia, Minggu (22/12/2013). Narapidana berinisial DK,35, tersebut meninggal karena terjangkit HIV/AIDS yang diketahui setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com5, DK adalah narapidana kiriman dari Jakarta karena kasus narkoba. Namun, ia adalah narapidana pindahan dari Rutan Kelas IIB Wonogiri yang menjalani sisa hukuman di Lapas Klaten mulai Juni lalu. Saat diterima di Lapas, kondisi narapidana tersebut kerap sakit-sakitan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Julianto Budi Prasetyono, mengatakan terakhir DK sakit pada Kamis (19/12) lalu dan dirawat oleh tim kesehatan dari Lapas Kelas IIB. Tapi, kondisinya yang semakin parah membuat pihak Lapas membawa DK ke RSST Klaten. Setelah menjalani perawatan intensif selama sehari, nyawa DK tidak tertolong.

“Saat kami terima pada Juni lalu, kondisinya masih sehat. Lalu, beberapa hari kemudian sering sakit. Saat itu, kami tidak tahu secara pasti penyakit apa yang diderita DK. Sebelum di Lapas Klaten, DK merupakan pindahan dari Rutan Wonogiri, dan sebelumnya kiriman dari Jakarta karena kasus narkoba ,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Senin (23/12/2013).

Terkait meninggalnya DK, pihak Lapas sudah menghubungi keluarga DK untuk segera mengurus pemakamannya. Sedangkan biaya pengobatan di rumah sakit, lanjut Julianto, sudah menjadi tanggungan pihak Lapas. “Dari informasi yang saya peroleh, keluarga DK sudah perjalanan ke Klaten,” ujarnya.

Kejadian meninggalnya salah satu narapidana di Lapas Kelas IIB Klaten karena terjangkit HIV/AIDS dibenarkan pihak RSST Klaten. Pasien tersebut sempat menjalani perawatan, tetapi akhirnya meninggal dunia karena penyakit yang diderita sudah parah.

“Memang benar ada pasien itu [narapidana yang mengidap HIV/AIDS]. Dia meninggal dunia kemarin [Minggu]. Tapi, kami tidak boleh menyebutkan identitasnya karena ada kode etik untuk pasien dengan latar belakang penyakit tersebut,” kata Direktur Layanan Medis RSST Klaten, Djoko Windoyo, kepada wartawan, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya