SOLOPOS.COM - Untung Wiyono (dok)

Untung Wiyono (dok)

SEMARANG –Kasus dugaan ijazah palsu mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, tapi tak ditindaklanjuti.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Demikian diungkapkan mantan Ketua Ranting PDIP Desa Saradan, Karangmalang, Sragen, Benyamin Sarmono saat diperiksa sebagai saksi pada lanjutan persidangan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (5/3/2012).

Menurut dia, setelah mengetahui ijazah SMA Sembada, Jakarta yang digunakan Untung Wiyono saat mendaftar sebagai calon bupati Sragen tahun 2000 diduga palsu, telah melaporkan kepada Polda Metro Jaya Jakarta.
“Polda Metro Jaya memang pernah melakukan pemeriksaan, namun hasilnya konon tak menemukan tindak pidana yang dilakukan terlapor Untung Wiyono,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benyamin menyatakan dari hasil penelusuran ke Kantor wilayah Dinas Pendidikan Jakarta, ternyata ijazah SMA Sembada, Jakarta yang digunakan Untung atas nama Ratna Hidayah siswi SMA 6 Jakarta.
Demikian pula dengan penelusuran ijazah Sarjana Ekonomi (SE), Untung dengan nomor CA003254/499203552 dan  nomor induk mahasiswa (NIM) 004894437 tertanggal 22 April 1999 di ke Universitas Terbuka (UT) Jakarta ternyata tidak ada.

“Pihak UT Jakarta menyatakan tak pernah mengeluarkan ijazah dengan nomor itu,” jelasnya.

Saksi lain, mantan Anggota DPRD Sragen, Saiful Hidayat, menyatakan mengetahui dugaan ijazah palsu setelah datang ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) di Jakarta untuk meminta pelantikan Untung Wiyono.

”Saat kami seluruh anggota Dewan datang ke Depdagri meminta agar Bupati Sragen terpilih Untung Wiyono segera dilantik, mendapat informasi kalau ada masalah dengan ijazah Untung yang diduga palsu,” papar dia.
Sedang saksi, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sragen 1997-2000, Purwono, menyatakan tak mengetahui secara pasti ketika pelantikan Bupati Untung Wiyono menggunakan ijazah apa.

”Setahu saya saat Untung dilantik menggunakan ijazah persamaan (dikeluarkan Ponpes Ponpes Maba’ul Ulum Jombang, Jawa Timur-ed,” ujar dia.

Menanggapi kesaksian, terdakwa Untung, menyatakan bahwa tak benar kalau dirinya menggunakan ijazah SMA Sembada saat mendaftar sebagai calon bupati

”Saya tak pernah menggunakan ijazah itu, sebab waktu itu yang mengajukan calon bupati para fraksi di DPRD Sragen,” kata dia.

Kalau menggunakan ijazah palsu, lanjut dia, tak mungkin pada pemilihan bupati langsung periode 2005-2010 bisa terpilih kembali dipercaya rakyat menjadi Bupati Sragen,” Perolehan suara mencapai 87%,” ujar dia.

(Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya