Solopos.com, SUKOHARJO -- Mantan anggota DPRD Sukoharjo periode 1999-2004, Senin (28/10/2019), ramai-ramai mengambil sepeda motor Supra yang merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi lantaran telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pengambilan motor yang dititipkan di DPRD Sukoharjo itu dilaksanakan dua hari, yakni Senin ini dan Selasa (29/10/2019).
Berdasarkan pantauan