Soloraya
Senin, 28 Oktober 2019 - 15:20 WIB

Kasus Inkrah, Motor Eks Anggota DPRD Sukoharjo akan Dimuseumkan

Indah Septiyaning Wardani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan anggota DPRD Sukoharjo 1999-2004, Senin (28/10/2019), mengambil sepeda motor barang bukti kasus dugaan korupsi. (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Mantan anggota DPRD Sukoharjo periode 1999-2004, Senin (28/10/2019), ramai-ramai mengambil sepeda motor Supra yang merupakan barang bukti kasus dugaan korupsi lantaran telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pengambilan motor yang dititipkan di DPRD Sukoharjo itu dilaksanakan dua hari, yakni Senin ini dan Selasa (29/10/2019).

Advertisement

Berdasarkan pantauan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif