Soloraya
Kamis, 15 April 2021 - 21:58 WIB

Kasus Jagal Kartasura, Kakak Ipar Pastikan Keluarga Tak Akan Kunjungi Yulianto Sebelum Eksekusi Mati

Newswire  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan dan bangunan bekas rumah Yulianto si Jagal Kartasura di RT 002/RW 015 Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (25/8/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Eksekusi mati terpidana kasus pembunuhan berantai Yulianto sang jagal Kartasura, Sukoharjo, tinggal menunggu waktu. Peninjauan kembali (PK) yang merupakan upaya hukum terakhir warga Kragilan, Pucangan, Kartasura, itu kandas.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan PK pria yang menghabisi nyawa tujuh orang itu. Artinya kini tidak ada lagi bisa dilakukan untuk menyelamatkan Yulianto dari eksekusi mati.

Advertisement

Menanggapi perkembangan terakhir kasus jagal Kartasura itu, kakak ipar Yulianto, Sri Sadiman, menegaskan keluarga sudah ikhlas. Sri bahkan menyebut keluarga tidak akan mengunjungi Yulianto sang jagal Kartasura sebelum pelaksanaan eksekusi mati.

Baca Juga: Eks Pengacara Ungkap 1 Korban Yulianto Jagal Kartasura Dihabisi Karena Tolak Berhubungan Badan

Advertisement

Baca Juga: Eks Pengacara Ungkap 1 Korban Yulianto Jagal Kartasura Dihabisi Karena Tolak Berhubungan Badan

Sri Sadiman merupakan suami kakak kandung Yulianto,, Waliyani. "Ketingale [kelihatannya] dari keluarga sudah ikhlas," kata Sri Sadiman seperti diberitakan detikcom, Kamis (15/4/2021).

Sri menilai perbuatan adik iparnya itu keji. Karenanya ia pun menilai hukuman yang diterima Yulianto sudah setimpal dan pas dengan perbuatannya. "Sudah pas itu, sesuai [dengan perbuatan]Yulianto," tuturnya.

Advertisement

Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Yulianto Jagal Kartasura Perenggut 7 Nyawa Yang Divonis Mati

Kondisi Tanah Dan Bekas Rumah Yulianto

Kepala Desa Pucangan, Kartasura, Budiyono, menyebut dari semua keluarga Yulianto, hanya Waliyani dan suaminya yang masih tinggal di wilayahnya. Keluarga Yulianto lainnya sudah pindah. "Kalau saudara yang lainnya sudah pindah, istrinya juga sudah tidak di sini. Sepertinya sudah punya suami lagi," terang Budiyono.

Keterangan Budiyono senada dengan Mulyono, yang menjabat ketua RT 002/RW 015 Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, saat kasus pembunuhan berantai oleh Yulianto terungkap pada 2010 lalu.

Advertisement

Ditemui Solopos.com, beberapa waktu lalu, Mulyono mengatakan keluarga Yulianto sudah tidak tinggal di wilayah Kragilan. Tanah dan bekas rumah Yulianto masih ada namun tidak lagi berpenghuni.

Baca Juga: Ditanya Kapan Eksekusi Mati Yulianto Sang Jagal Kartasura, Ini Jawaban Kajari Sukoharjo

Mulyono mengatakan semenjak Yulianto ditahan, warga lah yang mengurus tanah tersebut. Sementara puing-puing bangunan rumah yang terbakar pada Januari 2011 dibiarkan begitu saja menyisakan tembok.

Advertisement

Di tanah seluas 2.000 meter persegi itu, warga kerap melakukan berbagai aktivitas seperti olahraga dan lomba tujuhbelasan. Warga juga merawat lahan tersebut dengan menjaga kebersihan serta tidak membiarkan pohon tumbuh rimbun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif