SOLOPOS.COM - Ketua Paguyuban Masyarakat Pedulu Gumpang (PMPG), Prayitno (paling kanan) didampingi Sekretaris PMPG, Darsono (tengah) memberi keterangan di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (30/8). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Ketua Paguyuban Masyarakat Pedulu Gumpang (PMPG), Prayitno (paling kanan) didampingi Sekretaris PMPG, Darsono (tengah) memberi keterangan di Gedung DPRD Sukoharjo, Kamis (30/8). (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

SUKOHARJO-Warga Gumpang Kartasura mendesak DPRD Sukoharjo mengawasi penanganan kasus Lurah Gumpang, oleh Inspektorat dan Camat Kartasura. Karena selama ini mereka dinilai kurang serius dalam menangani indikasi penyelewengan yang diduga dilakukan Lurah Gumpang, Dalhari.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kami berpendapat Inspektorat agak lambat dalam menangani kasus Kades Gumpang. Kami juga berharap Camat Kartasura netral dalam menangani kasus ini,” ujar Ketua Paguyuban Masyarakat Pedulu Gumpang (PMPG), Prayitno didampingi sejumlah anggotanya saat berkunjung di DPRD Sukoharjo, Kamis (30/8).

Prayitno didampingi Sekretaris PMPG, Darsono dan tiga orang anggotanya kemarin mengunjungi DPRD. Mereka sedianya akan menghadap sejumlah anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Kartasura. Namun mereka kecela sebab sejumlah anggota Dewan itu tak ada di tempat karena sedang tugas keluar dan keperluan lainnya.

Lebih lanjut Prayitno mengatakan Inspektorat dan Camat Kartasura disinyalir tak serius menganani kasus ini. Bahkan selain itu mereka
menyayangkan sikap Camat Kartasura yang dianggap meremehkan kasus tersebut. “Kalau soal ketidak seriusan Inspektorat itu tercermin dari pelimpahan penanganan kasus itu kepada Camat Kartasura. Maka dari itu kami membawa persoalan ini ke DPRD Sukoharjo agar wakil kami ini mau turun tangan,” ujar Prayitno.

Lebih lanjut Prayitno menyatakan, pihaknya sehari sebelumnya telah menyampaikan surat aduan kepada DPRD Sukoharjo. Surat tersebut telah diterima oleh wakil ketua DPRD Jaka Wuryanta dan Ardi Parastyo. Pada pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat mengagendakan audiensi dengan perwakilan warga Gumpang. Karena Prayitno mengatakan pihaknya telah mendapatkan beberapa bukti baru, terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades Gumpang.

Penyelewengan itu antara lain menyangkut adanya perubahan bentuk peta sawah blok Karangasem. Hal itu dibuktikan dengan perbandingan bentuk fisik saat ini setelah ada developer perumahan yang membeli tanah kas desa dan foto satelit sawah kas desa. Selain itu mereka juga melampirkan beberapa salinan surat sebagai bukti. Terkait bukti-bukti itu mereka berharap kasus yang sekarang terkesan mengambang itu segera dapat diselesaikan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya