Soloraya
Rabu, 26 Januari 2011 - 03:41 WIB

Kasus KDRT di Gonilan, polisi panggil 2 saksi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Jajaran Polres Sukoharjo akan memanggil dua saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan IS, 38, warga Gonilan, Kartasura, Senin (24/1). Sementara itu, pelaku yang merupakan suami korban, WB belum ditahan. Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL, dan Kasatreskrim  Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Tiswanti, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat panggilan terhadap dua saksi itu.

Advertisement

“Surat panggilan sudah kami susun. Mungkin besok (Rabu-red) atau kapan nanti saksi didatangkan, tapi kami belum bisa sampaikan sekarang,” katanya kepada Espos, Selasa (25/1). Dia belum menjelaskan detail identitas saksi-saksi itu. Namun, dia memastikan salah satu saksi itu adalah pembantu rumah tangga di rumah korban. Mengenai pelaku, dia mengatakan pihaknya belum menahan.

“Kami menunggu hasil visum dan keterangan saksi-saksi dulu. Yang bersangkutan belum bisa ditahan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, WB adalah seorang pengusaha yang memiliki pabrik plastik di daerah Gumpang, Kartasura. Menurut pengakuan korban dalam laporan, WB melarang korban untuk menemui keluarganya.

Advertisement

Ibu korban, SS juga mengatakan IS mendapat perlakuan kasar dari suaminya sejak Oktober 2010 lalu. “Hampir setiap hari IS dianiaya,” kata SS saat mendamping IS melapor di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/1).

Korban mengeluhkan kondisinya terhadap SS melalui telepon, Senin pagi. Setelah melihat kondisi korban, SS memanggil beberapa kerabatnya untuk mengeluarkan korban dari rumah tinggalnya, Lor In Residence, Gonilan, Kartasura. Menurut keterangan beberapa kerabat yang mengantar dalam pelaporan itu, korban juga menderita sejumlah luka di bagian dada dan perut. Selain bekas pukulan, ada juga bekas luka sundutan rokok dan beberapa siraman air panas.

Advertisement

ovi

Advertisement
Kata Kunci : KDRT Korban KDRT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif