Soloraya
Rabu, 2 Maret 2011 - 22:45 WIB

Kasus kekerasan anak dan perempuan di Sukoharjo tinggi

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) — Pemkab Sukoharjo melalui Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KP2KB) siap mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berwawasan Gender dan Anak ke DPRD Sukoharjo. Hal itu menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makmur.

Kepala KP2 dan KB Sukoharjo, Susi Purnamaningdiah, mengatakan tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sukoharjo masih terbilang tinggi. Dia menguraikan, setidaknya ada 20 kasus kekerasan perempuan dan anak pada setahun terakhir.

Advertisement

“Itu hanya yang dilaporkan ke Polres Sukoharjo. Sementara yang tidak dilaporkan, diperkirakan lebih dari itu,” jelas Susi kepada Espos seusai mengikuti rapat Badan Legislasi DPRD Sukoharjo, Rabu (2/3/2011).

Dia menambahkan, Raperda mengatur pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkup keluarga. Raperda itu bakal dijadikan payung hukum penyelenggaraan serta perlindungan, pendampingan, dan mengupayakan pemulihan korban kekerasan.

(hkt)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif