SOLOPOS.COM - ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Istimewa)

Karanganyar (Espos)–Penyidik Polres Karanganyar melengkapi berkas perkara tersangka lain kasus korupsi dana asuransi kesehatan (Askes) DPRD tahun 2003 atas nama pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Karanganyar, Tartopo Sunarto.

Hal itu menyusul vonis sidang perkara tersebut dengan terdakwa mantan Sekretaris DPRD Karanganyar Sartono SH, Selasa (3/8) lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Sartono yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dijatuhi hukuman berupa pidana penjara selama satu tahun serta denda Rp 50 juta.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasatreksrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo, kepada wartawan menjelaskan saat ini Polisi masih terus melengkapi kekurangan berkas perkara tersangka Tartopo. “Kami terus melengkapi semua yang kurang berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar,” ungkapnya mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, Kamis (5/8).

Kasatreksrim menjelaskan, terkait perkara kasus korupsi program Askes DPRD tahun 2003, pihaknya telah meminta keterangan dari tersangka Tartopo Sunarto. Demikian halnya dengan saksi-saksi lain yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut. Dia menyatakan penyidik tak akan memeriksa saksi-saksi yang sama, kecuali jika keterangannya diketahui memiliki nilai lebih.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsud) Kejari Karanganyar, Bambang Tedjo Manikmoyo SH, menyebutkan dalam kasus yang menyeret Sartono itu terdapat dua tersangka lain, yaitu Tartopo Sunarto dan Samsudin, dari PT AJ CAR. Namun demikian untuk kelanjutan proses hukum terhadap keduanya, pihak Kejari masih menunggu langkah Penyidik Polres.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya