Soloraya
Kamis, 2 Februari 2023 - 20:13 WIB

Kasus Maling Galau Kembalikan Emas di Wonogiri, Polisi Curigai Orang Dekat

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Jatisrono melakukan olah TKP di rumah korban pencurian emas di Jatisari, Jatisrono, Wonogiri, Selasa (31/1/2023). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polsek Jatisrono masih menyelidiki kasus pencurian aneh di mana si maling mengembalikan 182,9 gram emas yang dicurinya ke rumah pemilik dalam waktu 24 jam di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Pencurian itu terjadi di rumah pedagang ayam, DRY, 47, pada Selasa (31/1/2023) lalu pagi. Sehari kemudian, barang yang sebelumnya hilang dicuri sudah kembali ke tempatnya semula. Polisi mencurigai ada keterlibatan orang terdekat korban dalam kasus ini. 

Advertisement

Kapolsek Jatisrono, AKP Sukardi, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (2/2/2023), mengatakan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Aparat Polsek Jatisrono sudah melakukan rekonstruksi kasus sebanyak tiga kali.

Dua kali di rumah korban pada Selasa dan Rabu lalu. Satu kali di Mapolres Wonogiri pada Kamis ini. Polisi mencurigai ada keterlibatan keluarga atau orang terdekat korban dalam kasus kasus hilangnya aneka jenis emas seberat total 182,9 gram tersebut.

Advertisement

Dua kali di rumah korban pada Selasa dan Rabu lalu. Satu kali di Mapolres Wonogiri pada Kamis ini. Polisi mencurigai ada keterlibatan keluarga atau orang terdekat korban dalam kasus kasus hilangnya aneka jenis emas seberat total 182,9 gram tersebut.

Hal itu karena keterangan dari masing-masing anggota keluarga dan satu asisten rumah tangga berbeda-beda. “Memang ada indikasi orang terdekat korban jadi pelaku [pencurian]. Ini masih kami dalami. Masih dalam penyelidikan. Alibi-alibi dari semua keluarga sedang. kami kumpulkan,” kata Sukardi.

Aparat kepolisian menargetkan kasus ini bisa terpecahkan dengan menemukan pelaku kasus dugaan pencurian tersebut. Menurut Sukardi, ketika pelaku sudah ditemukan dan terbukti dari orang terdekat korban, dimungkinkan kasus tersebut akan diselesaikan secara restorative justice.

Advertisement

Saat kejadian, korban pergi ke Pasar Jatisrono untuk berdagang ayam. Saat meninggalkan rumah selepas Subuh, DRY sudah mematikan semua lampu dan menutup semua pintu. “Tetapi pintu rumah itu tidak terkunci,” kata Anom saat dihubungi Solopos.com, Rabu (1/2/2023) sore. 

Adapun emas yang raib digondol maling itu meliputi 11 cincin emas berat total 34,8 gram, berbagai bentuk gelang emas dengan berat total 134,5 gram, tiga kalung emas senilai 12,1 gram, dan dua anting emas seberat 1,5 gram. Total emas yang dicuri tersebut 182,9 gram. 

Korban menyadari emas di rumahnya hilang ketika dia pulang ke rumah pada pukul 07.30 WIB. Ia pulang sepagi itu karena mendengar kabar tetangganya meninggal dunia. Saat itu, dia mendapati almari bufet di ruang keluarga itu bergeser ke depan.

Advertisement

Padahal di belakang almari itu merupakan tempat menyimpan emas-emasnya. “Setelah diperiksa korban, semua emas miliknya sudah tidak ada,” ujar dia.

Kepala Desa Jatisari, Teguh Subroto, menyampaikan menurut keterangan yang ia peroleh dari anggota keluarga, semua emas yang dicuri sudah kembali. Emas-emas itu dikembalikan di lantai dekat tempat penyimpanan semula di ruang keluarga.

Anak korban menemukan emas yang hilang itu saat sedang menyapu lantai rumah pada sekitar pukul 05.30 WIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif