Soloraya
Jumat, 13 September 2013 - 00:21 WIB

KASUS NARKOBA : Asyik Pacaran, Hendak Pesta SS Dikukut Polisi Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Narkoba (Dok/JIBI)

Solopos.com, SRAGEN – Yuli, 33 dan Mega, 25 warga Sambungmacan Sragen dikukut anggota Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sragen. Alasannya mereka diduga saat hendak pesta sabu-sabu (SS) di salah satu hotel melati di daerah Sragen Dok, Kamis (12/9/2013) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Yuli tercatat sebagai warga Tunjungan, RT 001/001, Bedoro, Sambungmacan, sedangkan Mega, warga Sonorejo, RT 016/004, Bedoro, Sambungmacan. Mereka dikukut anggota Sat Res Narkoba Polres Sragen diduga saat hendak pesta sabu-sabu di kamar nomor 2 di salah satu hotel kelas melati di Jalan Ronggowarsito, Sragen.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com Kamis, dari Polres Sragen, beberapa anggota Polres Sragen mendapat informasi dari masyarakat ihwal aktivitas pasangan sejoli di salah satu hotel kelas melati. Lantas beberapa anggota Polres Sragen menindaklanjuti laporan dengan mengintai pasangan sejoli.

Saat dirasa aman, mereka segera menggedor pintu kamar dan mendapati pasangan tersebut diduga hendak pesta sabu-sabu. Hal itu terbukti dari barang bukti yang ditemukan di kamar.

Anggota Polres Sragen menemukan satu alat penghisap (bong), satu buah korek gas warna kuning, satu buah gunting, satu buah pipet berisi 38 batang, satu bungkus rokok merk Sampoerna Mild dengan bagian tutup ditempeli isolasi warna hitam, dan satu buah tutup botol air mineral yang sudah dilubangi.

Advertisement

Kedua pelaku diduga hendak menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke wastafel saat penggerebekan.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Joko Purnomo, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, menuturkan Anggota Polres Sragen berhasil menangkap dua pasangan tidak resmi diduga saat hendak pesta sabu-sabu.

Petugas menemukan plastik hitam diduga berisi serbuk kristal di wastafel dan beberapa barang yang akan digunakan untuk mengisap sabu-sabu.

Advertisement

“Mereka pemakai dan sudah menjadi target Polres Sragen. Mereka sudah sering menggunakan narkoba. Kami belum dapat menjelaskan secara mendetail. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tetapi pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen,” kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Kamis (12/9).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif