SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba

Solopos.com, SRAGEN — Remaja asal Karanggungan, Tangkil, TM alias G, 17, dikukut anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sragen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nglangon, Senin (26/8/2013), sekitar pukul 02.30 WIB.

TM terpaksa berurusan dengan hukum karena tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Barang haram itu ditemukan anggota Satres Narkoba saat menggeledah saku celana TM. Mereka menemukan dua bungkus korek api dibalut isolasi bening tembus pandang. Dua bungkus korek api ternyata berisi serbuk daun atau biji diduga ganja.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Sragen, mereka menerima laporan dari masyarakat bahwa di SPBU Nglangon akan ada transaksi narkoba. Oleh karena itu anggota Satres Narkoba mengadakan pengintaian selama 1,5 jam.

Tidak beberapa lama terlihat seorang remaja melakukan gerak-gerik yang mencurigakan. Dia berjalan ke tempat peristirahatan di SPBU Nglangon. Tidak menunggu lama, anggota Satres Narkoba yang sudah mengintai TM sejak pukul 01.05 WIB-02.30 WIB dini hari di SPBU Nglangon segera mendekat. Saat didekati TM gelagapan.

Beberapa anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan disaksikan dua saksi yakni petugas keamanan jaga malam, Siman, 41, warga Nglangon, RT 004/006, Karangtengah dan salah satu karyawan SPBU, Astri Santoso, 36, warga Nglangon RT 001/002, Karangtengah.

Kassubag Humas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, membenarkan menemukan dua bungkus korek api dibalut isolasi tembus pandang berisi serbuk daun dan biji diduga ganja.

Barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Sragen untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Hasil tes urine terhadap pelaku negatif. Selebihnya kami belum dapat memberikan keterangan. Pelaku masih dicurigai. Kami belum bisa menyimpulkan apakah hanya suruhan atau pengedar dan lain-lain. Kami masih mendalami kasus. Bisa terbukti dan tidak. Kalau terbukti akan kami lanjutkan,” kata Sri Wahyuni saat dihubungi Solopos.com, Senin (26/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya