SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto (Farida Trisnaningtyas/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 16 orang terjerat kasus narkotika di Kota Susu, telah divonis dalam kurun 2013 ini. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto mengaku kesulitan membongkar jaringan narkotika hingga level bandar.

Sementara 16 terpidana kasus narkotika tersebut mayoritas divonis hukuman penjara mulai tujuh bulan, terpantau hingga Minggu (17/11/2013). Kasus didominasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sejumlah vonis tersebut dipublikasikan dalam laman direktori putusan Mahkamah Agung dalam kategori putusan Pidana Khusus di Pengadilan Negeri Boyolali. Jumlah terpidana tersebut merupakan tahanan yang divonis sejak Januari 2013.

Kapolres menerangkan pelaku kasus narkotika rela memutus jaringan. “Artinya rela menjadi tersangka sendiri, tanpa mau menerangkan jaringan di atasnya. Hal ini yang membuat kami kesulitan mengungkap bandar,” terangnya kepada wartawan, pekan lalu di Mapolres Boyolali.

Menurutnya, peredaran narkotika lebih membahayakan dari sektor sirkulasi lintas wilayah. Hal itu disebutnya lantaran sejauh ini penangkapan pelaku-pelaku berasal dari jaringan kategori tersebut.

Disinggung mengenai kerawanan distribusi narkotika lewat jalur udara, dalam hal ini via Bandara Adi Seomarmo, Kecamatan Ngemplak, kapolres menyatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut. Dia mengakui jalur tersebut kalah berbahaya dibanding peredaran narkotika lintas wilayah dengan jalur darat tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya