Wonogiri (Solopos.com)–Sidang mediasi kasus pembangunan panggung di Alun-alun Giri Krida Bakti sudah dilaksanakan, Kamis (5/5/2011) hari ini.
Mediasi dipandu oleh hakim mediator, R Agung Aribowo, di Pengadilan Negeri Wonogiri. Mediasi antara pihak tergugat, Sugeng Budiono dan penggugat, Hartono berlangsung tertutup.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Agung yang ditemui Espos usai mediasi mengatakan sidang mediasi akan dilanjutkan Selasa (10/5/2011).
“Masing-masing pihak baik tergugat maupun penggugat disarankan untuk membuat resume draf kesepakatan damai jika kedua belah pihak ingin damai,” ujar Agung.
(tus)