Wonogiri (Solopos.com)–Sidang mediasi kasus pembangunan panggung di Alun-alun Giri Krida Bakti sudah dilaksanakan, Kamis (5/5/2011) hari ini.
Mediasi dipandu oleh hakim mediator, R Agung Aribowo, di Pengadilan Negeri Wonogiri. Mediasi antara pihak tergugat, Sugeng Budiono dan penggugat, Hartono berlangsung tertutup.
Agung yang ditemui Espos usai mediasi mengatakan sidang mediasi akan dilanjutkan Selasa (10/5/2011).
“Masing-masing pihak baik tergugat maupun penggugat disarankan untuk membuat resume draf kesepakatan damai jika kedua belah pihak ingin damai,” ujar Agung.
(tus)