SOLOPOS.COM - Tersangka NTH, 21, pelaku pembunuhan siswi di Grogol, ditangkap dihadirkan saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). (Solopos/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo mendalami dugaan eksploitasi seksual pada El, 15, siswi SMP asal Grogol, Sukoharjo yang dibunuh pada Senin (23/1/20230) lalu. Polisi akan mendalami keterlibatan pihak lain termasuk sejumlah rekan korban yang turut mengantar EL bertemu kliennya di Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.

“Kami masih fokus ke kejadian tindak pidana pembunuhannya. Terkait adanya eksploitasi seksual masih perlu pendalaman,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat dimintai konfirmasi Solopos.com pada Kamis (26/1/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dugaan eksploitasi tersebut muncul mengingat adanya transaksi yang dilakukan antara korban dan tersangka Nanang Tri Hartanto alias NT, 21, yang juga rekan kencannya. Mereka diketahui melakukan kesepakatan kencan berbayar melalui aplikasi MiChat hingga berujung pembunuhan di tanah lapang kosong.

Ada tiga rekan korban yang terlibat dalam kasus itu karena mengantar korban bertemu tersangka. Mereka adalah NTO, 18; IPS, 21; dan SAP, 18.

Sementara NTO sempat meminta korban membatalkan kencan. Hal itu diungkap Kapolres dalam ungkap kasus di Mapolres Sukoharjo di Mandan, Sukoharjo, pada Rabu (25/1/2023). NTO sempat mencegah EL bertemu dengan tersangka. NTO juga telah mengetahui korban akan bertemu dan melakukan transaksi kencan berbayar.

Kapolres membeberkan pada Senin sekitar pukul 12.00 WIB, korban menghubungi NTO melalui WhatsApp. Korban sempat memintanya menjemput di rumahnya di Grogol, Sukoharjo karena korban diajak kencan oleh seseorang laki-laki yang baru dia kenal, yakni Nanang.

“Namun karena pada saat itu NTO sedang sibuk maka dia meminta SAP untuk menjemput korban ke rumah NTO di Baki, Sukoharjo. SAP dan korban kemudian datang ke rumah NTO menggunakan sepeda motor Beat hitam milik NTO,” terang Kapolres.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB korban meminta tolong NTO untuk diantar ke Hotel Setyorini. Korban sempat berkata “Tolong antarin aku kak ke Hotel Setyorini, soalnya ada tamu,” terang Kapolres menirukan ucapan korban yang disampaikan menggunakan Bahasa Jawa.

Kemudian NTO bersama kedua rekan lainnya mengantar korban dengan menggunakan mobil Honda Jazz putih milik NTO. Sekira pukul 15.50 WIB korban bersama ketiga rekannya sampai di depan Hotel Setyorini.

Saat itu korban turun dari mobil dengan meminta rekan-rekannya meninggalkan korban karena tamu korban yakni tersangka Nanang  telah menunggu di depan masjid sekitar hotel.

Perasaan Waswas

NTO bersama kedua rekan lain melihat korban bertemu dengan laki-laki yang berbadan gempal dengan mengenakan jaket abu-abu, celana pendek hitam, sandal biru, dan berkulit sawo matang itu.

“Berdasarkan keterangan saksi, pada saat itu perasaan NTO tidak nyaman dan waswas. NTO kemudian menghampiri korban kembali dan berkata ‘Dibatalke wae perasaanku ra penak mergo kowe ketemu karo lanangan kui‘ [dibatalkan saja perasaanku tidak enak kamu bertemu dengan lelaki itu],” ucap Kapolres.

Namun korban tetap bersikukuh untuk melayani nafsu laki-laki tersebut. Lalu sekira pukul 18.05 WIB NTO berusaha menghubungi korban, namun tidak dibalas. Kemudian pada pukul 18.40 WIB, NTO kembali berusaha menghubungi dan sempat tersambung pada korban sekitar dua menit.

Akan tetapi korban tidak bersuara hanya ada suara seperti sedang berada di semak-semak setelah itu telepon dimatikan. Kemudian NTO berinisiatif menghubungi INA, 21, yang juga pacar korban dengan tujuan untuk mencari korban. Pacar korban berkata kepada NTO bahwa sekira pukul 18.30 WIB korban mengirimkan lokasi kepadanya.

“Setelah itu keduanya berinisiatif mencari dan menuju ke lokasi yang dikirimkan korban. Saat tiba di lokasi tepatnya di tanah lapang belakang Karaoke KCRI Desa Pandeyan, Grogol, Sukoharjo, mereka menemukan sepasang sepatu sandal hitam milik korban,” urai Kapolres.

Seusai menemukan sepatu korban mereka melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pada saat itu pacar korban menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia dengan kepala mengeluarkan darah. Saat itu juga INA berteriak dan memanggil NTO dan segera meminta bantuan dan menghubungi pihak kepolisian.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 17.25 WIB Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan penangkapan Nanang di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolres membeberkan motif tersangka membunuh adalah rasa merasa jengkel karena korban tak melayaninya sesuai kesepakatan di MiChat. Tersangka yang tinggal di tempat indekos di Kartasura, sempat melayangkan pisau untuk menusuk ke bagian depan tubuh korban. Kemudian tersangka menusuk korban menggunakan obeng sebanyak 7-9 kali pada leher hingga pipi korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya