SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Proses hukum dua tersangka kasus pencabulan terhadap 12 siswi salah satu madrasah ibtidaiah atau MI di Kabupaten Wonogiri terus berlanjut. Sementara itu, kondisi psikis para korban yang masih bocah sudah semakin baik.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan saat ini proses hukum tersangka kasus pencabulan, yaitu kepala madrasah berinisial M dan guru Pendidikan Agama Islam berinisial Y masih tahap melengkapi berkas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Satreskrim baru-baru ini sudah menyerahkan berkas perkara kedua tersangka itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri untuk diperiksa. Tetapi berkas perkara itu dinyatakan belum lengkap alias masih P19 sehingga dikembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi.

“Saat ini penyidik sedang memenuhi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Wonogiri. Semoga setelah dipenuhi, bisa segera P21 [berkas penyidikan lengkap],” kata AKP Untung kepada Solopos.com dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (24/7/2023) malam.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menambahkan aparat Polres Wonogiri bakal secepatnya menyelesaikan berkas perkara penyidikan kasus pencabulan 12 siswi MI itu karena hanya punya waktu 60 hari proses penyidikan.

Di sisi lain, dia mengatakan proses pendampingan anak korban pencabulan oleh kedua tersangka itu kini sudah dilakukan oleh seluruh instansi atau lembaga tekait.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Indah Kuswati, menyampaikan kondisi psikis para siswi MI korban kekerasan seksual oleh dua pendidik mereka kini sudah semakin stabil.

Mereka sudah mengikuti proses pemulihan psikis langsung dari psikolog klinis. “Alhamdulillah kondisi korban sudah stabil kami sudah melakukan pendampingan psikologis lagi dengan psikolog klinis RSUD dr Soediran Mangun Sumarso Wonogiri,” ujar Indah.

Dia juga memastikan anak-anak tersebut kini sudah menjalani proses belajar dengan normal di sekolah. Seperti diinformasikan sebelumnya, tindak pencabulan kepala sekolah dan guru MI di salah satu kecamatan Kabupaten Wonogiri itu diduga sudah berlangsung kurang lebih dua tahun itu terungkap pada akhir Mei 2023.

Kedua tersangka yang merupakan pendidikan itu mencabuli 12 siswi di lingkungan sekolah selama proses belajar mengajar. Orang tua korban yang tahu tindakan itu dari sang anak kemudian melapor ke polisi dan tersangka ditangkap sekitar sepekan setelah ada laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya