Soloraya
Rabu, 7 Maret 2012 - 17:17 WIB

KASUS PENCURIAN: Sehari, Polres Terima Dua Laporan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN- Aksi pencurian terjadi di wilayah Polres Sragen. Dua peristiwa pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sragen, Selasa (6/3).

Pertama, kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Dukuh Mojo Wetan, RT 001/002, Sragen Kulon, Sragen. Warung Robaniyatun, 57, menjadi sasaran pencuri, Senin (5/3), pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut kali pertama diketahui Bandi, 40, yang kebetulan melintas di sekitar warung milik warga Dukuh Talangrejo, RT 029/012, Kroyo, Karangmalang itu. Saksi melihat pintu warung dalam keadaan terbuka. Lantas, dia berinisiatif memberi tahu anak korban, Gatot Yudianto, 32.

Advertisement

Pencuri diduga masuk dengan merusak gembok pintu. Sejumlah barang dagangan milik korban raib, di antaranya delapan buah tabung gas seberat 3 kilogram, satu unit kompor gas, 20 bungkus rokok berbagai merek dan uang tunai Rp150.000.  Total kerugian yang diderita Robaniyatun Rp1.700.000.

Peristiwa kedua, terjadi di halaman parkir RSUD Sragen, Sabtu (3/3), pukul 16.00 WIB. Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sragen, Siti Fatimah, 45, kehilangan satu unit laptop merek Forsa warna hitam serta satu buah buku tabungan Bank BPR Joko Tingkir atas nama pelapor. Kedua barang itu raib digondol pencuri.

Saat kejadian, warga Sragen Dok, RT 019/006, Sragen Wetan itu memarkir sepeda motor di halaman parkir RSUD Sragen. Lantas, dia membesuk orang tua yang sakit. Hanya saja, tas berisi laptop dan buku tabungan ditinggal di sepeda motor. Selang setengah jam, Siti kembali ke tempat parkir dan mendapati tas yang tergantung di samping sepeda motor tidak ada. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp2 juta.

Advertisement

“Kami akan melakukan serangkaian penyelidikan. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga Sragen agar terus waspada dan berhati-hati. Jangan sampai lalai sehingga memberikan kesempatan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi saat ditemui solopos.com di kantor, Rabu (7/3/2012).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif