Soloraya
Kamis, 26 April 2012 - 13:36 WIB

KASUS PENGADAAN BUKU: Tergugat Tak Hadir, Sidang Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

WONOGIRI – Persidangan perdata kasus pengadaan buku perpustakaan SD/SD Luar Biasa dan SMP Dinas Pendidikan (disdik) di PN Wonogiri, Kamis (26/4/2012), ditunda menyusul tak hadirnya pihak tergugat. Sidang yang dipimpin hakim ketua, Hendra Utama dengan anggota majelis Brelly YWDH dan Nataria C Triana memutuskan sidang dilanjutkan bertepatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei mendatang.
Advertisement

Panitera pengganti PN Wonogiri, Sutarjo mewakili Ketua PN Wonogiri, Saprudin menyatakan dua rekanan, selaku penggugat dihadiri oleh kuasa hukumnya. “Ada informasi dinas pendidikan belum menerima surat disposisi dari Bupati sehingga sidang ditunda,” ujarnya.

Salah seorang pegawai Bagian Hukum Pemkab Wonogiri, Wiyanto mengatakan, belum menerima kuasa dari Dinas Pendidikan. “Disposisi surat permintaan menjadi kuasa hukum Pemkab belum turun. Mungkin Dinas Pendidikan yang menghadiri sendiri persidangan,” katanya.

Sekretaris Disdik Wonogiri, Soesetijo menjelaskan, surat perihal gugatan dari dua rekanan pengadaan buku perpustakaan sudah dikirim ke Bupati. “Sampai hari ini surat (dari Bupati) belum turun. Kami kan perangkat Bupati sehingga apabila ada permasalahan hukum meminta arahan dari Pak Bupati,” katanya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, dua rekanan pengadaan buku perpustakaan SD/SD Luar Biasa dan SMP bagi sekolah di Wonogiri mengajukan gugatan perdata ke PN Wonogiri. Kedua penggugat menggugat Pemkab Wonogiri cq Dinas Pendidikan cq panitia pembuat komitmen (PPK) senilai Rp14,63 miliar. Terbagi atas gugatan pengadaan buku perpustakaan SMP senilai Rp2.544.256.063,80 dan gugatan pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB senilai Rp12.089.389.324,50.

Kedua rekanan mengajukan gugatan karena menilai Pemkab Wonogiri wanprestasi. Dua rekanan itu adalah CV Tunjung Seto, Boyolali yang memenangkan lelang pengadaan buku perpustakaan SD/SDLB dan CV Bina Karya, Bogor yang menjadi pemenang lelang pengadaan buku perpustakaan SMP. Kedua penggugat menguasakan permasalahan itu pada Kartika Law Firm, Solo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif